Bisnis Cakar Bongkar Dilarang, Pedagang: Kita Mau Harus Ada Solusi Dulu

Seorang pedagang cakar bongkar di Jalan Hassanudin sedang merapikan dagangannya
MIMIKA, BM
Penjualan pakaian bekas impor atau yang biasa dikenal warga Timika dengan sebutan 'cakar bongkar' telah menjadi sorotan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Pada Rabu (15/3/2023) lalu di kawasan Senayan, Jakarta, Jokowi secara tegas melarang dan mengeluarkan perintah untuk menghentikan bisnis bongkar.
“Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri di negeri kita,” kata Jokowi.
Sentilan oleh Jokowi ini pun sontak menimbulkan berbagai tanggapan masyarakat khususnya dari para pedagang cakar bongkar.
Beberapa pedagang bongkar cakar di Timika yang sempat ditemui beritamimika.com mengaku kecewa dengan adanya larangan tersebut.
Mereka mengeluh lantaran telah mengeluarkan modal yang besar untuk membuka usaha bongkar cakar ini.
"Ya pasti kami kecewalah karena kalau ini mau ditutup, terus modal yang sudah kami pinjam dari bank itu mau dilunaskan bagaimana?" ujar Mustang, pedang bongkar cakar di Jalan Hasanuddin, Selasa (22/3/2023) sore.
Mustang yang sudah 10 tahun pindah-pindah lapak cakar bongkar di Kota Timika sebanyak lima kali juga mengaku belum mengetahui pasti adanya peraturan yang melarang impor pakaian bekas.
"Saya juga baru tahu ada larangan seperti ini. Kalau dulu saya tahu kan, saya tidak mungkin mau ikut jualan begini. Saya baru tahu pas Pak Jokowi bicara itu," tulisnya.
Menurut Mustang, bilamana pemerintah bersih keras untuk menutup bisnis cakar bongkar, sepatutnya pemerintah juga menawarkan solusi agar pedagang tidak merana dibayang-bayangi belitan utang.
"Kita maunya harus ada solusi dulu. Utang kita ini gimana nanti. Jadi, jangan langsung serta-merta mau dilarang macam disekak langsung begitu. Itu sama saja mau kasih mati kita pedagang betul-betul," ucapnya.
Senada dengan itu, seorang pedagang cakar bongkar di Pasar Sentral yang tidak mau menyebutkan namanya juga mengeluhkan hal yang sama.
Dia mengungkapkan bahwa modal yang dipakainya untuk membuka bisnis cakar bongkar ini pun bersumber dari bank pinjaman.
"Jadi kalau saya, pemerintah silakan hentikan saya punya jualan, utang penting saya juga ditutup sama pemerintah," katanya.
"Ambil saja semua pakaian ini sekaligus dengan lapak-lapaknya. Dari awal kita dibikinkan tempat ini oleh pemerintah kan untuk cakar bongkar. Jadi kalau mau ditutup, saya minta tutup juga utang modal saya di bank," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba mengatakan, sosialisasi akan dilakukan sosialisasi kembali terkait larangan ini kepada pedagang.
"Kita baru mau informasikan atau memberikan imbauan kepada setiap pedagang untuk tidak lagi menjual (cakar bongkar). Karena kalau mau tiba-tiba (tutup) kan, kami kasihan juga. Jadi, nanti mungkin minggu depan baru kami sampaikan, karena ini juga lagi libur kan," ujar Petrus via telpon, selasa (21/3/2023) malam.
Dikatakan jika sosialisasi sudah dilakukan, para pedagang cakar bongkar akan diberikan batas waktu untuk menghentikan penjualan.
Saat ditanya mengenai solusi apa yang ditawarkan pemerintah kepada pedagang, Petrus menyarankan untuk membuka usaha lain.
“Iya maksudnya kan sudah dilarang. Kalau dilarang, ya tidak boleh lagi. Jadi, ya usaha lain yang bisa mereka ikuti,” ujarnya.
Gedung-gedung di Pasar Sentral yang sebelumnya direncanakan untuk memasukkan pedagang kaki bongkar pun, kata Petrus, akan diganti dengan bisnis lain.
"(Gedung itu) sudah tidak lagi untuk cakar bongkar. Ini kan sudah ada aturan (larangan) seperti itu," pungkasnya. ( Endy Langobelen )






















