Pengamanan Mudik dan Hari Raya Idul Fitri, Polres Mimika Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Kapolres bersama unsur Forkopimda lainnya saat melakukan pengecekan kesiapan pasukan.

MIMIKA, BM

Untuk memastikan kesiapan personel dan sarpras dalam rangka pengamanan arus mudik dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Mimika melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2025.

Apel gelar pasukan dipimpim oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman diikuti oleh unsur TNI-Polri, Pemda, SAR Timika dan organisasi masyarakat yang berlangsung dihalaman Graha Eme Neme Yauware, Kamis (20/03/2025).

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personel dan sarpras, serta memperkuat sinergisitas dengan stakeholder terkait.

"Sehingga Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan mudik serta perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," kata Kapolres saat membacakan amanat Kapolri.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Kapolres bahwa berdasarkan survei Kemenhub RI, potensi pergerakan masyarakat selama libur lebaran 2025 mencapai 52 persen dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara 146,48 juta orang.

Jumlah ini diperkirakan akan dapat berubah sewaktu-waktu, mengingat pengalaman pada lebaran tahun sebelumnya, jumlah realisasi pemudik jauh lebih besar dibanding angka survei.

Selanjutnya, Pemerintah juga memprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 28 - 30 Maret 2025, sementara untuk puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada tanggal 5 - 7 April 2025.

Berkaitan dengan hal tersebut, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2025”, dan mengangkat tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”. Operasi ini akan diselenggarakan pada tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025 untuk 8 Polda Prioritas dan tanggal 26 Maret sampai dengan 8 April 2025 untuk 28 Polda lainnya.

Lanjutnya, operasi ini melibatkan 164.298 personel gabungan dan akan menempati 2.835 pos yang terdiri dari 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan dan 309 pos terpadu sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan. Ada juga pengamanan terhadap 126.736 objek pengamanan berupa masjid, lokasi shalat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api dan bandara.

Kata Kapolri, untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan bersama, yang mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penyeberangan laut, penghentian pekerjaan proyek konstruksi, dan pengalihfungsian sementara penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan.

Untuk itu, Kapolri berharap pedoman pelaksanaan SKB ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran media, sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.

Disamping itu, dalam rangka mengurai kepadatan arus, telah disiapkan rekayasa lalu lintas berupa pemberlakuan ganjil-genap, contra flow dan one way system, yang dilakukan berdasarkan analisa pantauan CCTV, traffic counting, serta laporan petugas di lapangan secara real time dan berkala.

Selain kelancaran arus lalu lintas dan jalur penyeberangan, stabilitas harga dan ketersediaan Bapokting serta BBM juga perlu mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, ia meminta untuk lakukan monitoring ketersediaan pasokan dan fluktuasi harga, pastikan distribusi terlaksana dengan lancar dan tepat waktu, serta tindak tegas pelaku penimbunan.

Disampaikan juga bahwa pelayanan yang ramah dan responsif juga harus menjadi prioritas selama pengamanan mudik lebaran 2025.

"Tampilkan sosok petugas yang humanis, berikan edukasi dan imbauan kepada pengemudi, lakukan pengecekan kesehatan pengemudi, kondisi kendaraan, kesiapan rambu-rambu dan lampu penerangan, serta siagakan personel pada titik-titik rawan kecelakaan," ujar Kapolri melalui amanat yang dibacakan oleh Kapolres Mimika.

Lanjutnya, seluruh pelaksanaan tugas di lapangan tentunya harus disertai strategi komunikasi publik yang baik serta memastikan masyarakat dapat memahami informasi terkait layanan kepolisian, pesan- pesan kamtibmas, dan penerapan rekayasa lalu lintas. (Ignasius Istanto)

Top