Politik & Pemerintahan

Dinas PUPR Kunjungi 5 Distrik Guna Membuat RAB dan Inventarisasi Prioritas Pembangunan 2022 dan 2023

Kadis DPUPR Robert Mayaut bersama rombongan saat berada di Kampung Amar, Distrik Amar 

MIMIKA, BM

Selama tiga hari, Jumat (11/3) hingga Minggu (13/3), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mimika melakukan sejumlah kunjungan ke 4 distrik di bagian barat dan 1 distrik bagian timur.

Kunjunan dilakukan di Distrik Mimika Barat Jauh (Potowaiburu), Mimika Barat Tengah (Kapiraya, Uta) Amar (Amar), Mimika Barat (Kokonao) dan Distrik Mimika Timur (Tipuka).

Kunjungan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala PUPR Mimika Robert Mayaut beserta Kabid Bina Marga, Cipta Karya dan Kabid Sumber Daya Air beserta konsultan.

Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti sejumlah kegiatan yang masuk dalam program kerja PUPR 2022 dan rencana kerja 2023.

"Kita pergi untuk membuat RAB kegiatan tahun 2022 sebagai bahan dasar yang akan digunakan untuk pelelangan nanti," jelasnya.

Kunjungan kerja ini juga berhubungan erat dengan Musrenbang lalu sehingga PUPR kesana guna memastikan apa saja yang menjadi kegiatan prioritas di distrik maupun kampung yang telah mereka datangi secara langsung.

"Kita juga lihat apa yang dapat menjadi prioritas di tahun 2023 sehingga kita sudah bisa inventarisir dan hitung nilainya sehingga lokasi dan kebutuhan dananya sudah ada dalam gambaran kita," ungkapnya.

Ia mengatakan, sesuai kebutuhan di distrik dan beberapa kampung, yang diusulkan adalah apa yang benar-benar merupakan kebutuhan prioritas.

"Misalnya di Potowaiburu mereka sangat butuh air bersih. Selama ini mereka tadah hujan sehingga kemungkinan kita akan lakukan seperti di Banti, mengairi air dari gunung ke ibu kota distrik untuk penampungan," ujarnya.

Selain itu mereka juga melihat beberapa persoalan teknis mendasar lainnya seperti maintanance RO (Reverse Osmosis) di Kampung Tipuka dan beberapa kampung lainnya.

"Ada juga yang minta dibuatkan jalan lingkungan, bak air bersih, jembatan kecil, jalan, termasuk pencegahan abrasi di Amar," ujarnya.

Terkait rencana program untuk menahan abrasi air di Amar, Robert Mayaut mengatakan kemungkinan besar mereka tidak menggunakan talut namun memakai box.

"Jadi tidak harus talut namun kita bisa pakai box beton pemecah ombak seperti di pantai Hamadi. Jadi nanti kita akan hitung-hitungan costnya sekalian," ujarnya.

"Jadi kunjungan yang kita lakukan ini untuk menghitung semua anggaran RAB baik untuk kegiatan tahun 2022 maupun 2023 nanti sehingga kita dapat inventalisir apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sesungguhnya," jelasnya.

Dengan berbagai data yang diperoleh melalui kunjungan ini, pada Musrembang bersama OPD dan distrik (kabupaten) nanti, pihak DPUPR telah memiliki gambaran program kerja yang nantinya akan disesuaikan dengan usulan yang ada.

"Setelah beberapa distrik di bagian barat, rencananya minggu depan kami juga akan mengunjungi distrik-distrik di bagian Timur seperti Jita dan Agimuga dan Hoya di pegunungan. Ini sudah masuk di agenda kunjungan berikutnya," terangnya.

Sebelumnya, DPUPR juga telah mengunjungi Distrik Jila untuk melihat RAB pembuatan jembatan gantung yang rencananya akan dibangun tahun ini. (Ronald)

Kadin Mimika Matangkan Visi dan Misi Organisasi, Pertegas Komitmen Untuk Pengusaha OAP

Foto bersama Pengurus Kadin Mimika dengan para narasumber

MIMIKA, BM

Dewa  Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Mimika melakukan pertemuan 'coffe morning' bersama guna memantapkan dan merefresh kembali apa yang menjadi visi dan misi untuk membangun organisasi dan membangun Mimika.

Coffe morning dilakukan di Kantor Baru Kadin Mimika, Senin (14/3), Jalan Cenderawasih yang dipimpin langsung oleh Ketua Kadin Mimika, Bram Raweyai.

Pertemuan ini juga menghadirkan tiga narasumber yakni pengacara Kadin Mimika Haris Azhar, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua Mus Pigai dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mimika, Robert Mayaut.

Ketua Kadin Mimika, Bram Raweyai usai pertemuan menjelaskan dan menegaskan kepada media bahwa Kadin Mimika adalah adalah mitra kerja pemerintah daerah dan investor.

"Kita hadir untuk memberikan rasa nyaman karena investor datang membawa uang membangun daerah ini. Kita siap bantu mereka dan cari solusi sehingga daerah ini bisa maju dan mereka juga bisa berinvestasi dengan nyaman," ujarnya.

Pada pertemuan ini, Raweyai mengatakan bahwa ada sejumlah masukan dan pokok pikiran yang disampaikan oleh tiap anggota demi memajukan dan mengembangkan organisasi ini terutama dalam membangun Mimika.

"Mari kita sama-sama tukar pikiran. Jika ada perusahan di Timika yang belum profesional, kita akan bantu karena dalam kepengurusan Kadin saat ini, ada pengusaha yang sudah berhasil dan ada yang belum," ungkapnya.

"Kita akan berkolaborasi sehingga keberhasilan mereka menular ke yang lain baik dari sisi keuangan, manajemen maupun maintanance sehingga investor yang besar tidak lagi memikirkan semua ini karena Kadin Mimika akan menjadi solusi bagi mereka," lanjutnya.

Bram Raweyai mengatakan, salah satu fokus kerja yang merupakan visi dan misinya dalam membangun Kadin Mimika adalah mendukung, mendapampingi dan memberi ruang bagi pengusaha OAP.

Menurutnya, usai melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah dan manajemen PT Freeport Indonesia, ditemukan bahwa kendala rata-rata yang dialami pengusaha OAP untuk berkembang adalah manajemen dan permodalan.

"Kita siap. Kalian tidak usah khawatir dengan manajemen dan financenya karena kita akan bantu siapkan. Tinggal bagaimana kita duduk dan berbicara bersama untuk teknis dan lainnya. Intihnya kita mau supaya pengusaha OAP jadi tuan di rumah mereka sendiri," tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Kadin Mimika, Haris Azhar mengatakan reaktualisasi kadin merupakan satu kesempatan yang bagus dan harus dimanfaatkan oleh masyarakat di Mimika.

"Mengapa? karena tantangan saat ini adalah ada praktek dunia usaha berskala Internasional namun masyarakat di sekitar hidup memperihatinkan. Ini terjadi karena pengelolaan bisnis yang tidak adil dan tidak merata," ungkapnya.

Ia menegaskan, Kadin hadir untuk mendorong serta memfasilitasi pemerataan kesempatan berbisnis, berusaha dan berindustri di Kabupaten Mimika.

"Dari diskusi tadi kelihatan betul ada banyak masalah yang memang hidup di lapangan  yang menunjukan ada jarak, keterpisahan dan perbedan yang cukup signifikan yang tidak suport terhadap Orang Asli Papua pengusaha lokal," ujarnya.

Dikatakan, Kadin Mimika ke depan akan muncul dengan beberapa program diantaranya akan membuat klinik bisnis untuk masyarakat yang berurusan dengan pemerintah dan perusahan.

"Pemda dan perusahan sebesar PTFI harus merespon ini. Mereka harus membuat orang di sekitar mereka menjadi sejahtera. Dan buat pemerintah, ini merupakan tantangan bagi mereka," ujarnya.

Pada pertemuan ini, Ketua Komisi Informasi Papua, Mus Pigai mengatakan dunia usaha terutama Kadin Mimika wajib mengetahui undang-undang informasi karena beberapa kasus yang biasanya ditemukan oleh pihaknya adalah masalah lelang pekerjaan dan tender.

"Yang tergabung dalam Kadin Mimika wajib tahu informasi ini. Dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan bahwa kita punya hak untuk mengkases apapun program pemda (BUMN/BUMND) untuk masyarakat," terangnya.

Namun ia juga menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, Kadin Mimika juga harus bertanggungjawan untuk menyampaikan apa yang menjadi program dan visi misi untuk masyarakat.

"Terutama pemerintah daerah karena hak untuk memperoleh informasi adalah hak asasi manusia. Mereka yang tidak terbuka secara informasi bisa diproses hukum dan untuk hal tersebut kami komisi informasi siap untuk hadir dan memberikan dukungan kepada Kadin," ujarnya.

Mus Pigai juga memberikan apresiasi kepada Kadin Mimika karena organisasi ini merupakan organisasi pertama di Papua yang peduli dengan keterbukaan informasi terutama dalam upaya mendukung dan menguatkan apa yang menjadi program kerja dalam visi dan misi Kadin Mimika. (Ronald Renwarin)

Yorrys Raweyai Reses ke Mimika : Sejak Integrasi Hingga Kini, Masalah Di Papua Belum Terselesaikan Secara Sempurna

Ketua Komite II DPD RI sekaligus Ketua MPR For Papua, Yorrys Raweyai

MIMIKA, BM

Ketua Komite II DPD RI sekaligus Ketua MPR For Papua, Yorrys Raweyai menyerap aspirasi dari Forkopimda dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mimika.

Penyerapan aspirasi ini berkaitan dengan reses DPD RI masa sidang III tahun 2021-2022 yang berlangsung di Hotel Cenderawasih 66, Jumat (11/3).

Yorrys Raweyai dalam sambutannya mengatakan, kunjungannya kali ini untuk bertemu forkopimda, pemerintah serta komunitas-komunitas di Papua untuk mendengar aspirasi mengenai dinamika dan perkembangan masalah-masalah yang terjadi di Papua.

Ia mengatakan dirinya ditunjuk sebagai ketua komite II dan dilantik tanggal 18 Desember 2019. Dijelaskan, MPR RI telah membentuk satu perangkat yang terdiri dari seluruh anggota DPR RI dan DPD RI Papua dan Papua Barat berjumlah 21 orang dimana 13 orang dari DPR, dan 8 orang dari DPD. Yorrys, kemudian diberi kepercayaan sebagai ketua untuk Papua.

"Alat kelengkapan MPR ini kami punya komitmen untuk hadir sebagai solusi dalam menyelesaikan semua persoalan yang mana kita pahami bahwa masalah Papua dari waktu ke waktu sejak integrasi sampai saat ini masih belum terselesaikan secara sempurna," tutur Yorrys.

Sehingga, kata Yorrys, dari MPR For Papua memiliki komitmen untuk hadir sebagai solusi dengan mencoba membuat 1 kerangka solusi komprehensif selama periode 5 tahun.

"Untuk itu mudah-mudahan terus semangat dan bagaimana memberikan solusi terbaik di akhir pemerintahan Jokowi," ujarnya.

Kemudian selaku Komite II DPD RI yang bermitra dengan 9 Kementerian, 2 badan dan 2 Menko juga membuka ruang untuk berdialog, berdiskusi. Jadi sekali mendayung dua tujuan.

"Pertama dalam kapasitas sebagai Komite II DPD RI menyerap aspirasi tentang perkembangan dinamika masyarakat yang ada di Mimika dan selaku ketua MPR Papua, kami sejak dilantik kemudian mulai melakukan kegiatan pada awal Maret, tetapi setelah kembali ke Papua yang mana kita semua pahami bahwa ada pandemi sehingga program-program semua itu tersendat," ujarnya.

Namun demikian, menurut Yorrys, bukan berarti semangat untuk menyelesaikan masalah dalam konteks NKRI diabaikan.

Diketahui, bahwa tahun lalu telah dibentuk Pansus revisi undang-undang 21 dan Komite II DPD RI dimana MPR For Papua juga terlibat secara aktif dalam proses ini.

"Ada Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah dalam rangka pembentukan otonomi daerah baru dan dinamika atau eskalasi kekerasan yang mengakibatkan pada pelanggaran HAM yang dari waktu ke waktu cukup meningkat terutama akhir-akhir ini," kata Yorrys.

Oleh sebab itu, ia ingin menyerap aspirasi dari Forkopimda yang lebih memahami kira-kira apa dinamika di Mimika. Karena dalam proses daerah otonomi baru mengenai ibukota itu terjadi perbedaan antara Timika dan Nabire.

"Ini yang perlu kita mendengar aspirasi dan pandangan dari Forkopimda arahnya mau kemana. Karena Surpres itu sudah turun dari pemerintah dan diharapkan bahwa realisasi daerah otonomi baru itu akan dilaksanakan pada tahun 2023, sehingga 2024 pada saat proses demokrasi pemilihan presiden, gubernur, DPR RI dan lainnya akan serentak," tuturnya.

Menurutnya, ini masalah yang perlu dipikirkan secara serius dan harus memiliki persepsi yang sama sebab menuju 2024, ada banyak tantangan.

"Sehingga gabungan dari seluruh forkopimda kami ingin menyerap dan memahami apa dinamika di Timika secara spesifik,” ujarnya. 

Diakuinya, bahwa terkait faktor keamanan, pergolakan kekerasan di pegunungan yang sudah dipetakan, Mimika telah menjadi basis transit dan merupakan sentral evakuasi.

Menanggapi itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrite Tandiono menyambut baik kunjungan dari Ketua Komite II DPD RI yang juga selaku Ketua MRP For Papua. Diharapkan dengan reses ini apa yang disampaikan bisa ditindaklanjuti.

"Satu yang kami minta yaitu kami ingin Papua Tengah tetap ada di Mimika," tegas Hendrite.

Hal senada juga disampaikan oleh, Kepala Inspektorat Sihol Parningotan, yang berharap Papua Tengah dapat ditetapkan di Mimika sebab sudah ada undang-undang dan sudah disetujui pula oleh kementerian.

Sementara itu, Kejari Timika, Sutrisno menyampaikan tentang masih adanya kasus pencabulan, namun semua itu masih bisa diselesaikan dengan cepat dan baik.

Selanjutnya, Wakapolres Mimika, Kompol Praja Ghanda Wiratama, SIK mengatakan jumlah personil polisi di Mimika hanya berjumlah 675 orang. Jumlah ini masih sangatlah kurang.

"Walau demikian, dengan kekurangan ini kami semaksimal mungkin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kamtibmas di Mimika," ungkapnya. (Shanty)

Top