Inspektorat Mimika Launching Aplikasi Si-Timang

Foto bersama bupati dan wakil bupati Mimika usai launching
MIMIKA, BM
Ispektorat Kabupaten Mimika meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Tindak Lanjut Manajemen Pengawasan (Si-Timang) sebagai inovasi pengawasan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Aplikasi ini dilaunching Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati (Wabup), Emanuel Kemong dan Plt Inspektorat Mimika, Septinus Timang.
Acara launching dilaksanakan di Aula Kantor BPKAD Mimika, Kamis (26/2/2026).
Untuk diketahui, Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat proses pengawasan internal, meningkatkan transparansi, serta memudahkan pelaporan dan tindaklanjut hasil pemeriksaan.
Bupati Mimika, Johannes mengatakan, aplikasi Si-Timang ini merupakan bagian dari menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara sistem. Dimana pada saat manual OPD sering tidak menindaklanjuti LHP dengan baik.
"Aplikasi ini juga merupakan tindaklanjut dari program Mimika Smart City, yang mengharuskan pemerintah hadir dengan program berbasis sistem," kata Bupati John.
Menurutnya, tantangan pemerintah dalam pengawasan ini cukup penting, sehingga aplikasi ini hadir untuk menjawab tantangan yang dihadapi. Sebab aplikasi Si-Timang ini akan tepat waktu dan tepat sasaran.
Katanya, keberhasilan aplikasi ini tergantung kepada penggunanya yakni OPD, apabila OPD serius dalam memanfaatkan teknologi ini maka keberhasilan akan didapatkan.
“Maka itu saya harapkan semua OPD dapat mempergunakan sistem ini dengan baik, dan nanti saat evaluasi dan aplikasi tidak digunakan dengan baik maka akan kami tegur,” ungkapnya. (Shanty Sang)
























