Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Pj Bupati Mimika : Kita Tunggu Arahan Lebih Lanjut Dari Pusat

Pj Bupati Mimika, Yonathan Tangdilintin

MIMIKA, BM

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama DPR RI telah sepakat menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dan PPPK.

Peserta yang lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diangkat paling lambat Oktober 2025, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mulai bertugas pada Maret 2026.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Mimika, Yonathan Tangdilintin mengatakan bahwa hal tersebut harus dikonfirmasi lagi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Saya harus konfirmasi lagi ke BKPSDM. Kalau dibilang formal, saya harus tindaklanjuti seperti apa. Ini kan bagian dari proses, kalau kami masih tunggu juga dari pusat seperti apa," tutur Pj Bupati Mimika Yonathan.

Yonathan mengatakan, bahwa statement sementara yang didengar dari Pemerintah Pusat, bahwa dari proses yang sedang dilakukan, para CPNS dan PPPK tidak akan kehilangan haknya. Oleh sebab itu diharapkan agar semua pihak menunggu bagaimana keputusan finalnya.

"Statemen dari Pemerintah Pusat menyampaikan bahwa itu tidak kehilangan haknya, tinggal menunggu waktunya saja. Saya percaya memang ada tahapan-tahapan, ada pertimbangan khusus dari pemerintah,"ujarnya.

Dikatakan, apabila ada arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat, maka pihaknya siap menjalankannya. Sementara untuk penganggaran bagi CPNS dan PPPK yang baru, Pemerintah Daerah sudah siapkan.

"Saya kira dari sisi penganggaran sudah disiapkan juga di kita. Kita tunggu saja. Saya sih berbicara mengenai formalitasnya. Suratnya apa? Kalau misalnya ada arahan lebih lanjut kita siap," ungkapnya. (Shanty Sang

Top