Sembilan Anggota DPRK Mimika Dilantik, Masalah Tapal Batas Harus Jadi Prioritas Utama Mereka untuk Mimika
Proses pelantikan 9 anggota DPRK Mimika Periode 2025-2029
MIMIKA, BM
Sebanyak 9 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Mimika mekanisme pengangkatan resmi dilantik dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Anggota DPRK Mimika masa jabatan 2024-2029 di Ruang sidang Paripurna, Jumat (31/1/2025).
Pengucapan sumpah/janji para wakil rakyat dari mekanisme pengangkatan unsur Orang Asli Papua (OAP) atau yang dikenal dengan DPRK Jalur Otonomi Khusus (Otsus) itu dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Mimika Putu Mahendra.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/1/2025 tentang peresmian, pengesahan anggota DPR Kabupaten Mimika yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan 2024-2029.
Adapun sembilan orang yang dilantik ini adalah Abrial Katagame, Adolina Magal, Anton Alop, Ester Stenawatme, Luther Beanal, Yoseph Erakipiya, Federikus Kemaku, Frederina Matirani, Dominggus Kapiyau.
Pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dari masing-masing anggota DPRK perwakilan agama. Ester Stenawatme mewakili Agama Kristen Protestan, Frederikus Kemaku mewakili Agama Katolik dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika, Putu Mahendra.
Ketua Pengadilan Negeri Timika Putu Mahendra kemudian memasangkan pin emas lencana dewan dan penyerahan SK secara simbolis kepada setiap anggota DPRK Mimika periode 2024-2029 sebagai tanda peresmian sebagai anggota DPRK Mimika.
Ketua Sementara DPRD Mimika, Iwan Anwar dalam sambutannya mengatakan pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Mimika bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita berdasarkan UUD 1945.
"Untuk itu kita bersama harus dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja yang sama lebih harmonis,"kata Iwan.
Menurutnya, institusi DPRK menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal. Disadari bahwa politisi di lembaga DPR ini haruslah dapat menerima saran dan masukan sebagai bagian untuk membangun bersama dan dijadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik.
"DPR kabupaten hendaknya hadir di tengah masyarakat menyuarakan suara masyarakat karena di tangan para wakil rakyat inilah amanat rakyat diemban,"ujarnya.
Kedudukan dan fungsi DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, memiliki fungsi untuk penyusunan pembentukan peraturan daerah dan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut.
"Kami mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan tetap solid menjalankan tugas wewenang sebagai anggota DPR Kabupaten Mimika. Setelah kita masuk sebagian anggota DPR maka tidak ada lagi yang disebut DPR pengangkatan atau DPR melalui jalur pemilihan tapi kita sudah menjadi satu rumah besar kita menjadi anggota DPR Kabupaten Mimika,"terangnya.
Dikatakan, DPRK hadir guna mewujudkan lembaga perwakilan yang represtatif, harmonis dan sekaligus produktif hanya dengan semua inilah demokrasi Indonesia akan menjadi demokrasi yang matang. Selain itu DPRK menjadi refleksi dari dinamika dan perkembangan di tanah air khususnya di Papua.
Pengucapan sumpah ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRK yang taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas legislatif. Setelah berada di lembaga ini tidak ada lagi perbedaan diantara karena semua mengabdi dan berkarya untuk masyarakat Kabupaten Mimika dan Indonesia.
Instrumen kebijakan otonomi khusus Papua, DPRP dan DPRK kursi pengangkatan sesuai arah kebijakan baru otonomi khusus jilid II pasca revisi undang-undang otsus dengan afirmasi politik bagi orang asli Papua melalui mekanisme pengangkatan DPRP dan DPRK.
Hal ini untuk mendorong orang asli Papua agar turut berpartisipasi dalam politik pemerintahan di Papua sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2021 serta instrumen kebijakan Otsus Papua kursi pengangkatan di antaranya menambah ruang bagi orang asli Papua dalam mengartikulasikan kepentingan dan aspirasi agar menghasilkan produk kebijakan dan pembangunan yang berpihak kepada OAP.
Iwan Anwar mengatakan, DPRK Mimika hendaknya dapat melakukan pengawasan yang tanggap terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan yang berkeadilan. DPRK adalah mitra dari eksekutif sehingga sebagai mitra eksekutif harus bersama-sama mendorong berbagai program dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
"Namun sebagai mitra sejati tentu harus siap dan sanggup mengingatkan serta turut memberikan solusi terhadap berbagai hal yang masih perlu diperbaiki. Semua yang sudah berjalan baik harus terus dilanjutkan namun berbagai hal yang memang harus perlu dibenahi harus dicarikan solusi,"tutur Iwan.
Iwan mengingatkan kepada semua sebagai anggota DPR, dengan adanya penambahan ini maka ada dua hal mendasar yang menjadi sentra perhatian. Pertama terkait dengan tapal batas Kabupaten Mimika. Menurutnya hal ini berkaitan dengan bagaimana menentukan batas, karena yang jelas secara administratif batas Kabupaten Mimika dan kabupaten tetangga sudah sangat jelas.
"Kami sangat mengharapkan peranan dari DPR pengangkatan melalui jalur otsus harus lebih banyak berperan karena menyangkut wilayah adat dan wilayah administrasi. Kami juga ingatkan bahwa kehadiran kita di sini adalah untuk menyatukan persepsi membangun Mimika jauh lebih baik ke depan bersama dengan eksekutif," ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin menjelaskan pengangkatan ini mendasari peraturan pemerintah nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua.
Selain itu peraturan Gubernur Papua Tengah nomor 16 tahun 2024 tentang pengisian keanggotaan dewan perwakilan rakyat Kabupaten yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan serta surat keputusan Bupati Mimika nomor 193 tahun 2004 tentang penetapan daerah pengangkatan berdasarkan pada persebaran suku, sub suku dan kesatuan adat.
Dengan demikian mekanisme pengangkatann dibagi menjadi wilayah adat pegunungan yang merupakan wilayah adat orang asli Papua suku Amungme dengan alokasi 5 kursi dan wilayah adat pantai merupakan wilayah adat asli orang asli Papua suku Kamoro dengan alokasi 4 kursi.
"Maka panitia seleksi Kabupaten Mimika dengan surat keputusan nomor 45/Pansel-DPRK 2024 telah menetapkan 9 anggota DPRK Mimika yang telah dilantik pada hari ini,"tutur Yonathan.
Yonathan mengatakan, dalam proses pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Mimika jalur otonomi khusus terdapat ketentuan yang mewajibkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
Artinya dari 9 kursi yang tersedia 3 diantaranya harus diisi oleh perempuan serta 18 orang sebagai anggota daftar tunggu yang kesemuanya berasal dari suku Amungme dan Kamoro.
Katanya, pelantikan ini bukan sekedar seremonial belakang tapi merupakan wujud nyata dari komitmen semua dalam menjalankan amanat otonomi khusus bagi tanah Papua.
Keberadaan DPRK jalur otonomi khusus adalah bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan orang asli Papua dalam struktur pemerintahan yaitu unsur legislatif guna memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah ini.
Pelantikan ini, menurut Yonathan merupakan peristiwa bersejarah dalam perjalanan demokrasi di Papua khususnya di Kabupaten Mimika.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, mekanisme pengangkatan anggota DPR kabupaten dari jalur pengangkatan merupakan bagian dari upaya mengakomodir hak-hak politik masyarakat adat Papua dalam sistem pemerintahan daerah,” ujarnya.
”Hal ini sejalan dengan amanat otonomi khusus Papua yang bertujuan memastikan keterwakilan orang asli Papua dalam pemerintahan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat secara lebih inklusif," lanjutnya.
Dikatakan, kepercayaan diberikan oleh masyarakat kepada anggota DPRK. Ini bukanlah tugas yang ringan namun adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi yang tinggi.
Keberadaan anggota DPRK dalam DPR kabupaten dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terutama dalam memperjuangkan kesejahteraan, pembangunan serta perlindungan hak-hak adat dan budaya Papua.
Sebagai mitra pemerintah daerah, ia berharap DPR kabupaten jalur pengangkatan dapat berperan aktif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, memperjuangkan hak dasar masyarakat adat serta memastikan penggunaan dana otonomi khusus yang transparan, tempat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
“Saya juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif agar kita dapat bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat. Marilah kita bahu membahu dalam upaya menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan daerah kita,"pungkasnya. (Shanty Sang)