Kepala BPKAD : Program Kegiatan OPD Bisa Jalan Tanpa Tunggu Fisik DPA
Kepala BPKAD Mimika, Marthen Malissa
MIMIKA, BM
Sejak ditetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada Desember lalu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dapat melaksanakan program kegiatannya.
Program kegiatan yang ada di setiap OPD sudah bisa dimulai tanpa harus menunggu fisik DPA sebab semua kegiatan sudah tersistim.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malissa mengatakan, secara sistem program kegiatan sudah ada di SIPD. Intinya bahwa APBD itu sudah bisa dilaksanakan ketika sudah ditetapkan menjadi Perda.
"Saya pikir tidak perlu ada alasan-alasan lagi untuk tunggu DPA. Sudah bisa langsung jalan. Semua sudah ada di SIPD dan secara sistim telah terkoneksi dengan tiap OPD,"kata Marthen.
Ia juga menjelaskan, terkait postur APBD 2025 Kabupaten Mimika diantaranya, Pendapatan sebesar Rp6.420.006.679.000:
Belanja daerah secara keseluruhan 6.415.006.679. 000 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp3.943.194.084.470, Belanja modal Rp2.020.136. 958.530 dan Belanja tak terduga sebesar Rp20 miliar.
Sementara belanja transfer sebesar Rp431.675. 636.000, dan pembiayaan sebesar Rp5 miliar.
"Jadi OPD-OPD sudah bisa jalankan program kegiatannya," ujarinya. (Shanty Sang)