Ada 8-9 Kompetensi yang Jadi Penilaian Tim Asesmen Seleksi Sekda Definitiv

Tim Seleksi dari BKN Pusat, Purwanto

MIMIKA, BM

Yohanna Paliling, Abraham Kateyau, Rony Marjen dan Michael Gomar saat ini sedang mengikuti tahapan asesment seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Hotel Horison Ultima, Selasa (16/4/2024).

Seleksi yang dilakukan secara terbuka dan hanya diikuti empat ASN ini dibuka oleh Pj Sekda Mimika, Ida Wahyuni didampingi Kepala BKPSDM Mimika, Evert Hindom.

Ada 2 tim penilai dari proses seleksi ini, yakni Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tim seleksi yang terdiri atas Sekda Provinsi Papua Tengah (ketua), BKN Regional Jayapura, Inspektur Papua Tengah dan dua akademisi dari Uncen dan IPDN.

Selepas proses seleksi hari ini, tanggal 23 April nanti akan dilakukan seleksi tahapan akhir yaitu wawancara serta pemeriksaan rekam jejak dan pembuatan makalah oleh keempat peserta.

Dan pada 26 April nanti hasil seleksi ini sudah harus diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Disela waktu ishoma siang ini, Tim Seleksi BKN Pusat, Purwanto, mengatakan uji kompetensi ini merupakan uji kometensi manejerial.

Dalam uji kompetensi ini ada sekitar ada 8-9 kompetensi yang diuji diantaranya pengambilan keputusan, orientasi hasil, pengembangan, inovasi, pelayanan hingga kerjasama dan lainnya.

"Semua itu dibuat dalam simulasi. Simulasi yang kita lakukan hari ini ada 3 yakni simulasi psikotes, mengerjakan analisis kasus dan penyusunan bahan presentasi (power point) dan besok (Rabu-red) akan dipresentasikan oleh peserta," jelasnya.

Sebagai tim seleksi, Purwanto mengatakan ia dan rekan-rekan tim lainnya akan berkerja secara profesional dalam memberikan penilaian.

"Kita potret apa adanya dan profesional. Semua penilaian memiliki skor yang nantinya akan diintegrasikan,' tegasnya.

Sementara ini, Kepala BKPSDM Mimika, Evert Hindom mengatakan hasil shelter sekda ini akan dilaporkan kepada Mendagri secara tertulis oleh Pemda Mimika.

"Kita laporkan ke kemendagri menindaklanjuti edaran Mendagagri nomor 100.2. 1.3/1575/SJ. Kami melaporkan dan memohon persetujuan pelantikan," ujarnya. (Ronald R)

Top