Ombudsman : Dari 7 OPD Pemda Mimika, Hanya Dukcapil yang Capai Zona Hijau

Suasana kegiatan konsultasi publik dengan ombudsman

MIMIKA, BM

Guna mendorong peningkatan kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika menjadi lebih baik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menginisiasi menggelar Forum konsultasi publik bersama Ombudsman RI perwakilan Provinsi Papua.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swisbelin, Senin (25/3/2024) dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Robert Kambu.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Robert Kambu dalam sambutannya mengatakan, era milenial menuntut manusia untuk berkembang lebih pesat tersebut mempengaruhi kebutuhan tuntutan perkembangan masyarakat.

"Dengan dinamisnya tuntutan kebutuhan masyarakat mendorong penyelenggara layanan untuk lebih aktif memberikan pelayanan publik yang prima,"kata Robert.

Robert mengatakan, itu menandakan adanya hak dan kewajiban yang terbaharui yang timbul antara penyelenggara dan masyarakat sebagai penerima layanan publik. Secara umum, hal tersebut tentunya diatur dalam peraturan yang berlaku melalui undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,"katanya.

Dijelaskan, untuk mengukur sejauh mana pelayanan publik telah diberikan secara baik kepada masyarakat, perlu adanya suatu tolak ukur.

Pelayanan publik disertai standar pelayanan yang menjadi tolak ukur untuk digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan.

Hal ini juga menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

"Untuk itu, kita semua dapat mencermati dan menyimak materi yang nantinya di sampaikan sehingga ilmu yang di peroleh nanti bisa semakin meningkatkan pelayanan publik kita terhadap masyarakat,"ujarnya.

Menurutnya, kesuksesan pelayanan publik diukur dari kepuasan masyarakat. Ia juga berterima kasih sekaligus mengharapkan agar Ombudsman terus memberikan saran dan masukan terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, agar nilai kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Mimika dapat terus meningkat.

Sementara itu kepala Dinas Dukcapil Mimika Slamet Sutejo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada OPD, karena nanti di bulan Mei akan kembali dilakukan penilaian oleh Ombudsman karena tahun ini Kabupaten Mimika masih berada di zona kuning dalam hal pelayanan publik.

"Diharapkan tahun depan berada dizona hijau dengan memperbaiki standar pelayanan. Kami berterima kasih karena Pemda Mimika telah membangun kantor-kantor pelayanan publik dengan sangat bagus dan mudah-mudahan bisa meningkatkan kinerja kita dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Menurut Slamet Sutejo, forum konsultasi publik ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi instansi-instansi yang erat pelayanannya kepada masyarakat.

"Ini kita samakan persepsi khususnya instansi yang terkait dengan pelayanan masyarakat dengan tugas pokok masing-masing tetapi standar pelayanan kepada masyarakat semuanya sama," jelasnya.

Asisten Muda Ombudsman perwakilan Papua Indra Mangiwa Putra mengatakan, Mimika tahun 2023 masuk zona kuning dari tujuh OPD yang digunakan sebagai indikator pelayanan publik.

Namun dari 7 OPD tersebut hanya Dinas Dukcapil yang sudah masuk zona hijau, enam OPD lainnya masih di zona merah dan kuning.

"Penyebabnya indikator-indikator yang menjadi penilaian Ombudsman itu belum terpenuhi, salah satunya yaitu standar pelayanan," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top