Realisasi Pendapatan Daerah Januari - Juli Capai Rp1,4 Triliun

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika mencatat sejak Januari hingga Juni realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,4 triliun atau setara 45 persen secara keseluruhan.

Tahun ini Pemda Mimika menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp3,5 triliun dan itu semua sudah mencakup penerimaan daerah dari royalti PT Freeport, bagi hasil PBB sektor pertambangan, bagi hasil Pajak Penghasilan dan pendapatan lainnya.

Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 10 sektor pajak kini telah mencapai Rp99.109.212.000 dari target Rp210 miliar.

"Khusus pajak hotel sudah capai 69 persen, pajak restauran 38 persen dan pajak hiburan 38 persen. Pajak hotel dan restauran mengalami penurunan karena terdampak PPKM covid-19," kata Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa kepada BM.

Selain itu, pajak parkir juga terdampak karena penerimaan dari sektor pajak parkir ikut menurun akibat pembatasan hingga pukul 18.00 WIT.

"Pajak reklame yang tidak berpengaruh dengan PPKM karena setiap saat ada saja yang membuat iklan. Sehingga sekarang sudah capai 63 persen," tutur Dwi.

Katanya, walaupun ada sektor yang terdampak tetapi pihaknya akan terus menggenjot pendapatan dari sektor lain. Terlebih dari PT Freeport Indonesia yang penerimaannya cukup besar.

"Nanti di perubahan kita ada peningkatan pendapatan karena akan ada penambahan lain dan itu sebagian untuk pembayaran utang kemarin yang refocusing, kan itu belum selesai," ujarnya.

Sementara dana perimbangan Pemda Mimika menurut Dwi, sebagian sudah masuk di bulan Februari dan di bulan April setelah sempat ada penundaan.

Dwi menjelaskan, penundaan transfer sisa DAU berdasarkan surat Kementerian Keuangan tanggal 31 Maret 2021 nomor S23 Tahun 2021 tentang konfirmasi atas hasil evaluasi anggaran belanja wajib daerah tahun 2021.

Isi surat penundaan tersebut, Berdasarkan PMK nomor 113, dimana pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja daerah dalam APBD atau perubahan APBD paling sedikit sebesar yang diterapkan dalam peraturan perundang-undangan.

"Ada kesesuaian di bidang pendidikan dan bidang kesehatan sekian persen harus ada di APBD. Itulah yang menurut Pemerintah Pusat masih kurang. Sehingga tim anggaran Pemda Mimika melihatnya kembali," ungkapnya. (Shanty)

Top