Puskesmas Timika Dapat Stok 200 Rapid Tes Untuk Pelayanan Besok
Salah satu bentuk alat rapid tes yang selama ini digunakan
MIMIKA, BM
Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Timika barusan mendapatkan informasi bahwa mereka mendapatkan stok rapid tes sebanyak 200 buah dari Dinas Kesehatan.
Hal ini disampaikan Kepala Puskesmas Timika, dr Moses Untung kepada BeritaMimika, siang ini melaui telepon seluler.
"Kami sudah ajukan permintaan dan informasi terakhir, PKM Timika mendapat stok Rapid Test 200 buah, untuk pelayanan besok. Ini sangat menjawab ketiadaan rapid tes di puskesmas kami saat ini," ungapnya melalui telepon.
Dokter Moses Untung mengakui bahwa saat ini mereka kehabisan stok rapid tes. Yang tersisa hari ini (Kamis-red) hanya 8 alat rapid tes namun itu diperuntukan khusus bagi pasien terkonfirmasi reaktif atau pasien positif rapid pada pemeriksaan pertama.
"Hari ini kami tempelkan pengumuman karena sejak kemarin kami kehabisan alat rapid. Kemarin kami pakai 30 alat rapid yang sebenarnya untuk pasien yang reaktif. Artinya setelah pemeriksaan pertama dia reaktif maka 10 hari kemudian dia akan mengikuti rapid ke dua. Tapi kemarin banyak warga yang butuhkan sehingga terpaksa kami pakai," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pasien reaktif pada pemeriksaan pertama wajib mengikuti pemeriksaan kedua dan mereka dikategorikan sebagai pasien pantauan.
"Rapid tes untuk mereka seharusnya tidak boleh digunakan tapi kemarin banyak yang diperiksa sehingga terpaksa kita gunakan," katanya.
dr Moses Untung juga mengatakan bahwa sejak 22 Juni hingga 31 Agustus yang merupakan periode pertama, Puskesmas Timika telah menyetor retribusi sekitar Rp500 juta dari hasil pemeriksaan rapid tes.
Berdasaekan data rekap pemeriksaan, pada Juni sebanyak 499 orang melakukan rapid tes di Puskesmas Timika. Bulan Juli 808 orang, Agustus 378 dan September 160.
"Oktober belum direkap dan sejauh ini rata-rata hanya untuk pemantauan," ujarnya.
Selama periode pertama, sesuai Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Tes Covid-19 pada Puskesmas di Mimika, ada yang berbayar ada yang tidak.
"Jadi hampir setengah pelaku perjalanan tidak berbayar misalnya pelajar, mahasiswa, TNI Polri, pegawai dan lainnya. Jumlah berbayar dan tidak berbayar hampir seimbang," terangnya.
Sepanjang periode pertama, rata-rata tiap hari PKM Timika melakukan pemeriksaan rapid tes terhadap 50 orang warga Mimika yang rata-rata merupakan pelaku perjalanan.
"Pelaku perjalanan di Timika kalau digabungkan rata-rata sehari itu ada 500-1000 pelaku perjalan. Bisa bayangkan bagimana kebutuhan kita terhadap rapis tes. Untuk periode kedua saat ini peningkatan sebenarnya juga tidak terlalu beda jauh termasuk dengan pemberlakukan harga rapid tes 75 ribu karena kemarin kita lakukan rapid kepada 30 orang," jelasnya.
Terkait dengan penerapan Peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati nomor 14 tahun 2020, di lingkungan puskesmas baru mulai diberlakukan pada hari ini, termasuk di PKM Timika.
"Pejabat teknis dalam hal ini kan Dinas Kesehatan dan secara resmi baru dirilis hari ini ke puskesmas, tapi pemberlakuan tarif rapid 75 ribu sudah kami laksanakan sejak kemarin. Jadi yang rapid sebelum hari kemarin pakai tarif lama yakni 600 ribu sehingga tidak ada pengembalian atau kwitansi mereka ditukar kembali," tegasnya.
(Ronald)