Gerak Cepat, Kampung Nawaripi Bentuk Tim Lawan Stunting
Kepala Kampung Nawaripi saat memberikan arahan kepada tim yang akan melakukan pendataan
MIMIKA, BM
Kampung Nawaripi membentuk lima kelompok stunting yang terdiri atas 30 ibu-ibu PKK dan kader PKM guna melakukan pendataan usia anak guna melawan stunting.
Hal ini dilakukan agar anak-anak usia balita di Kampung Nawaripi tidak mengalami kelainan terutama fisik dalam tumbuh kembang mereka.
Pasalnya, stunting adalah kurangnya asupan gizi terhadap anak-anak dalam waktu yang cukup lama.
Stunting mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak seperti tinggi badan anak rendah atau kredil bayi anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berfikir.
Pendataan pertumbuhan anak di kampung ini mulai menyasar dari anak usia 0 bulan hingga 6 tahun termasuk ibu hamil. Pendataan dilakukan di 18 RT kampung ini.
"Kami lakukan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dalam melawan stunting. Satu kelompok 6 orang dan mereka akan mendata dari RT 1 sampai RT 18 selama tiga hari," ungkap Kepala Kampung Norbertus Ditubun kepada BeritaMimika.
Nor menjelaskan, kegiatan stunting ini bersumber dari anggaran ADD 2020 kampung Nawaripi sebesar Rp 50 juta.
Dana ini juga diperuntukan untuk membeli APD karena situasi covid saat ini termasuk konsumsi dan biaya operasional ibu-ibu.
"Setelah kami data selesai kita akan laporkan berapa jumlah keseluruhan usia bayi termasuk ibu hamil dan data-data lainnya di Nawaripi," ungkapnya.
Kepala Kampung Nawaripi, Norbertus Ditubun meminta warganya untuk berpartisipasi dengan memberikan dukungan ketika dikunjungi tim stunting.
"Kita lakukan ini supaya mencegah dan membantu pemerintah dalam melawan stunting terutama di kampung kita. Jadi ketika dikunjungi, data-data yang diminta harus disampaikan dengan benar demi kebaikan kita semua terutama anak-anak kita," harapnya.
Pendamping Desa untuk Distrik Wania, Siti Yaurwarin mengatakan, kampung Nawaripi merupakan satu dari empat kampung di Distrik Wania yang melaksanakan kegiatan stunting.
Siti menjelaskan dalam pendataan stunting ini ada beberapa hal yang akan dikaji diantaranya data bayi, ibu hamil, kondisi rumah, posyandu termasuk PAUD.
"Ada 11 format yang akan diisi. Ada data bayi usia 0-2 tahun, usia 2-6 tahun, sanitasi, MCK, listrik, kemudian berapa posyandu dan tenaganya, apa saja yang dikasih kepada bayi dan ibu hamil saat ke posyandu, serta berapa jumlah PAUD yang ada di Kampung Nawaripi beserta jumlah tenaga pengajar dan latar belakang pendidikan mereka," jelasnya. (Rafael)