Sub PIN Polio, Dinkes Mimika Sasar 55.570 Anak Terima Imunisasi Polio

Foto bersama  para peserta kegiatan

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menargetkan 55.579 anak usia 0-7 tahun dapat menerima vaksinasi polio, melalui program Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) Polio secara serentak, pada 27 Mei 2024.

Sebelum pelaksanaan Sub Pin Polio dimulai, Dinkes Mimika menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit Tingkat Kabupaten dalam rangka Sosialisasi PIN Polio yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Selasa (21/5/2024).

Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika, Fransiska Tekege mengatakan, penyakit polio adalah penyakit menular yang sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak, karena dapat menyebabkan kelumpuhan permanen bahkan kematian.

“Oleh karena itu, pencegahan melalui imunisasi sangatlah penting untuk melindungi generasi penerus dari ancaman penyakit ini,” kata Fransiska.

Ia mengatakan, pelaksanaan Sub PIN Polio tahun ini bertujuan untuk memberikan imunisasi tambahan kepada anak-anak usia 0 hingga 7 tahun11 bulan 29 hari tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

"Program ini adalah upaya kita bersama untuk mencapai cakupan imunisasi yang tinggi dan merata sehingga dapat mencegah pencemaran virus polio kepada masyarakat,"ujarnya.

Dijelaskan bahwa program ini akan dilaksanakan dalam dua putaran yakni untuk Sub PIN Pelaksanaan Sub PIN Polio nOPV2 (Novel Oral Polio Vaccine) pada tanggal 27 Mei 2024 dan Sub PIN bOPV (Bivalent Oral Polio Vaccine) dengan jarak minimal 4 minggu setelah putaran pertama selesai.

"Masing-masing putaran akan dilaksanakan selama satu minggu, ditambah lima hari untuk sweeping, dengan target cakupan 95 persen,"tutur Fransiska.

Diketahui, bahwa sasaran Sub PIN di Mimika mencakup usia 0-59 bulan sebanyak 30.969 anak, usia 5-6 tahun sebanyan 16.195 anak dan usia 7 tahun sebanyan 8.406 anak sehingga total anak yang menjadi target imunisasi Polio sebanyak 55.570 anak

Katanya, Sub PIN Polio ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap resiko kelumpuhan. Polio adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf dan menyebabkan kelumpuhan dalam hitungan jam. Untuk mencegah penyakit ini adalah dengan cara imunisasi.

"Beberapa waktu lalu saya hadir pada pertemuan advokasi dan sosialisasi dengan 6 wilayah provinsi Papua. Pertemuan tersebut diadakan karena ada beberapa temuan di Yahukimo, Mimika, Asmat. Dengan penemuan 3 kasus polio ini maka 3 provinsi di wilayah Papua menyatakan KLB (kejadian luar biasa) polio dan status darurat KLB di dua provinsi,"ucapnya.

Oleh karenanya, Pemda Kabupaten Mimika telah mengeluarkan surat edaran serta SK Penetapan Mimika sebagai KLB Polio.

"Dengan SK penetapan itu kami telah membentuk tim penanggulangan KLB dan melakukan berbagai langkah untuk memastikan cakupan imunisasi yang optimal,” katanya.

Pemerintah daerah juga mengeluarkan SK Bupati dan edaran Sekda tentang status KLB Polio dan pembentukan tim penanggulangan KLB.

Tidak hanya itu, menurut Fransiska, pelibatan masyarakat termasuk kader Posyandu, media massa, Babinsa, BabinKamTibmas, serta pegawalan tim medis oleh petugas keamanan menjadi bagian dari strategi untuk memastikan pelaksanaan Sub PIN Polio berjalan lancar.

"Dengan berbagai langkah ini, kami harapkan program Sub PIN Polio di Mimika dapat mencapai target minimal 95 persen serta dapat melindungi anak-anak dari risiko kelumpuhan,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top