Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Terlibat Curas di Jalan Hasanuddin Ditangkap Polisi

Salah satu pelaku saat diamankan dikediamannya.

MIMIKA, BM

Dua orang pelaku yang terlibat kasus curas di Jalan Hasanuddin pada tanggal 22 Maret lalu akhirnya ditangkap polisi Kamis kemarin (04/04/2024).

Dari dua pelaku yang sudah dibekuk berinisial YL dan PI, sementara satu orang lagi yang masih buron merupakan pelaku utama dan dalam pengejaran Polsek Mimika Baru.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH saat dikonfirmasi Jumat (05/04/2024) membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

"Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan pengembangan dilapangan. Keduanya ini ditangkap ditempat yang berbeda yakni di Kebun Sirih dan satunya di Jalan Sam Ratulangi," ungkapnya.

Lanjutnya,"Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan sesuai dengan administratif hukum yang berlaku,"sambung Limbong.

Disampaikan Kapolsek bahwa sebenarnya dalam proses penyelidikan tim opsnal Polsek Miru berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku utama yang diduga sebagai tempat pelarian atau persembunyian.

"Kita duga pelaku utama mengetahui saat dilakukan pengejaran oleh tim opsnal sehingga dia berhasil melarikan diri. Kita akan tetap melakukan upaya-upaya dilapangan untuk dapat menangkapnya," ungkap Limbong.

Seperti diberitakan sebelumnya, para pelaku ini melakukan aksi kejahatan dengan menggunakan benda tajam terhadap korban DK
di Jalan Hasanuddin tepatnya di depan Adira Finance, Jumat lalu (22/03/2024).

Akibatnya korban DK harus mendapatkan perawatan medis, namun pada Rabu (27/03/2024) korban dinyatakan meninggal dunia. (Ignasius Istanto

 

Dua Anggota Polres Mimika Terima Penghargaan

Kapolres Mimika saat menanggalkan tanda jabatan kepada dua anggota Polres Mimika.

MIMIKA, BM

Di bulan Ramadhan 2024, dua anggota Polres Mimika memperoleh penghargaan yang secara langsung diberikan oleh Kapolres Mimika, Senin sore (01/04/2024).

AKP Ahmad Dahlan dan Ipda Jony Muldy. menerima penghargaan saat upacara pengukuhan jabatan PS Kabag Log dan laporan kenaikan pangkat pengabdian anggota Polres Mimika di Mako Polres Mimika 32,Senin (01/04/2024). 

Ahmad Dahlan diberikan kepercayaan menjabat sebagai PS Kabag Log Polres Mimika sementara Ipda, Jony Muldi mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, pasalnya tinggal 3 bulan lagi akan purna tugas dari Polres Mimika, terhitung sejak bertugas pada tanggal 21 Oktober 1986.

"Untuk kenaikan pangkat penghargaan yang diberikan pimpinan tentunya melalui banyak pertimbangan. Hal ini tidak mudah dan tidak semua personil mendapatkan suatu penghargaan pangkat pengabdian,dimana memerlukan suatu dedikasi dan loyalitas yang tinggi untuk mencapai sebuah prestasi ini," kata Kapolres Mimika,AKBP I Gede Putra saat menyampaikan amanah. 

Ditambahkan Kapolres, walaupun ada gangguan dan ria-riakan kecil untuk situasi kamtibmas pasca pemilu yang sudah dilalui bersama, namun hal tersebut bisa diatasi.

"Ini bukti solidaritas dan kerjasama kita semua. Saya menekankan mari kita syukuri terhadap apa yang telah diberikan oleh dinas baik yang bersifat tanggung jawab," ujarnya.

"Kemudian untuk menghadapi kegiatan kedepan kepada seluruh anggota hendaknya meningkatkan kepedulian dengan penuh kesadaran dan merasa terpanggil untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," pesan Kapolres Mimika. (Ignasius Istanto) 

 

Dua Anggota KKB Wilayah Mimika Ditembak Mati di Sekitar Kali Kabur

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno.

MIMIKA, BM

Satuan tugas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama Satgas Amole 2024 dan Satgas Nanggala berhasil menembak mati dua anggota KKB wilayah Mimika di sekitar Kali Kabur, Mile 69 Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Kedua anggota KKB aktif itu dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan penegakan hukum pada Kamis (04/04/2024) sekitar pukul 15.00 WIT.

Dalam rilisnya Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno menyampaikan bahwa selain menembak mati kedua anggota KKB tersebut, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer beserta 1 magasen dan amunisinya.

"Tndakan penegakan hukum terhadap KKB merupakan respons cepat dari Satgas Damai Cartenz-2024 dalam menjaga keamanan diwilayah Mimika dan menegaskan komitmen aparat keamanan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok kriminal bersenjata,” ujarnya.

Disampaikan Bayu, saat ini kedua jenazah sedang dievakuasi dari TKP untuk diamankan menuju Timika.

"Ya,kedua jenazah akan kami evakuasi ke tempat aman untuk memudahkan kami melakukan identifikasi secara rinci,"pungkasnya.

Dua anggota KKB aktif tersebut diduga bernama Abubakar Kogoya atau (ABK), dan Demianus Magay (DM).

Dari dua anggota KKB tersebut, salah satu anggota KKB bernama Abubakar Kogoya ini adalah anak buah dari almarhum Ayub Waker dan Sabinus Waker yang merupakan pasukan KKB dari markas Kemabu, Distrik Ugimba.

Abubakar Kogoya ini juga ditetapkan sebagai DPO karena terlibat dalam beberapa aksi gangguan keamanan di wilayah Intan Jaya dan Tembagapura.

Selain itu juga diketahui Abubakar ini mobilitasnya dari Distrik Tembagapura hingga ke Kabupaten Intan Jaya. (Ignasius Istanto)

 

Top