Hukum & Kriminal

Peredaran Miras Jenis Sopi Masih Saja Terjadi, Polisi Amankan Dua Orang di Awal 2023

Tim Satresnarkoba ketika menemukan barang bukti miras jenis sopi di masing-masing rumah dari kedua pelaku

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika terus melakukan penertiban terhadap minuman keras jenis sopi yang masih saja beredar di kota Timika.

Di awal 2023 ini, Satresnarkoba Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Mansur bersama enam personilnya pada Selasa (3/01/2023) berhasil mengamankan dua orang.

Kedua orang ini masing-masing berinisial ST dan DT. Mereka diamankan ditempat yang berbeda, ST diamankan di SP3 trans lokal ke arah Kwamki Narama sementara DT diamankan di jalan lokal SP3 jalur 1.

Keduanya dikenakan pasal sangkaan yaitu pasal 204 ayat (1) KUHP atau pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf i UU No 8 thn 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau pasal 135 UU RI No 18 thn 2012 tentang pangan.

"Rencana tindak lanjut adalah mengembangkan kepelaku lain. Saat ini kita lengkapi mindik, uji sampel barang bukti ke BPOM Jayapura dan Kirim SPDP ke Kejari Mimika," terang Kasat Narkoba.

Melalui rilis yang diberikan oleh Seksi Humas Polres Mimika kepada media Rabu (4/01/2023), sebelum mengamankan kedua orang tersebut, tim Satresnarkoba terlebih dahulu melakukan APP atau konsolidasi terkait rencana penangkapan serta cara bertindak di lapangan.

Seusai melakukan konsolidasi tim bergerak ke lokasi sesuai informasi, yakni di Jayanti Sempan dan area Pasar lama yang berlokasi di jalan Bougenvile dan Bhayangkara. Namun di lokasi tersebut dari hasil pemantauan dan penggeledahan nihil.

Tim kemudian akhirnya mendapatkan informasi bahwa di area di SP 3 trans lokal ke arah Kwamki Narama ada warga yang menjual minuman beralkohol jenis sopi.

Selanjutnya tim bergerak ke TKP melakukan pemantauan dan diketahui target berada di rumah.

Tim kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan pelaku penjual minuman beralkohol berinisial ST dengan jumlah barang bukti berupa kantong plastik berisi minuman beralkohol jenis sopi yang siap diperjual belikan.

Setelah dari mengamankan ST bersama barang buktinya, tim bergerak ke TKP lain yaitu di jalan lokal SP3, jalur 1 dan berhasil mengamankan DT beserta barang buktinya sebanyak 44 kantong plastik berisi minuman beralkohol jenis sopi. (Ignasius Istanto)

Di Mimika Kasus Narkotika Memang Menurun, Namun Jumlah BB Justru Meningkat


Ilustrasi Narkotika (Foto Google)

MIMIKA, BM

Jumlah kasus narkotika di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sepanjang tahun 2022 menurun sebanyak 16 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang diterima dari Polres Mimika, jumlah kasus narkotika selama tahun 2022 berjumlah sebanyak 26 kasus. Sedangkan pada tahun 2021, jumlahnya mencapai 31 kasus.

Penurunan tersebut juga terjadi pada jumlah tersangka, yang mana di tahun 2021 berjumlah 46 tersangka, sedangkan tahun 2022 turun menjadi 42 tersangka.

Meskipun begitu, jumlah total barang bukti atau BB (sabu, sinte, dan ganja) yang diamankan justru malah meningkat sebanyak 1.072,23 gram.

"Tahun 2021, BB yang kita dapatkan itu ganja seberat 8,11 gram, sabu 122,4 gram, dan sinte 357,97 gram," ujar Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, S.H., S.IK., saat konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Sabtu (31/12/2022). 

"Kemudian di tahun 2022, jumah BB yang berhasil diamankan ini cukup banyak, yaitu untuk ganja 1.226,52 gram, sabu 178,53 gram, dan Sinte 115,66 gram," imbuhnya memaparkan.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya, yang dalam hal ini Satnarkoba, selama ini akan terus berkolaborasi bersama BNN untuk melaksanakan sosialisasi.

"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan mulai dari tahap pencegahannya dengan pelaksanaan sosialisasi. Karena kalau kita lihat dari data kasus yang ada, memang ada juga yang melibatkan kalangan anak-anak mudah, khususnya pelajar," ungkapnya.

Selain sosialisasi, lanjut Kapolres, pihaknya juga melakukan penutupan akses-akses pintu masuk, seperti bandar dan pelabuhan.

"Bandara maupun pelabuhan itu tetap akan kita lakukan pengawasan yang lebih intensif lagi. Apalagi Timika ini kan bukan hanya ada satu pelabuhan saja kan. Jadi, terkadang ada juga pelabuhan-pelabuhan kecil yang diduga dipergunakan untuk masuknya barang itu," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Jumat Curhat, Kapolres Dengarkan Keluhan Warga

Kapolres Mimika dengan didampingi Kapolsek Mimika Baru serta jajaranya saat mendengarkan aspirasi warga.

MIMIKA, BM

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga RT 4/RW 2 Timika Indah, Distrik Mimika Baru di Pos Peka Bhineka RT4, Jumat (30/12/2022).

Acara Jumat curhat tersebut dilakukan Kapolres didampingi Kapolsek Mimika Baru serta jajaranya untuk menampung aspirasi masyarakat terkait masalah kamtibmas, penegakan hukum, pelayanan Polisi, dan masalah lainnya di wilayah hukum Polres Mimika.

Kapolres Mimika mengatakan dalam acara tersebut, pihaknya akan terus melakukan Jumat curhat, setiap hari Jumat untuk menampung aspirasi atau keluhan masyarakat di wilayah hukum Polres Mimika.

"Jadi Jumat cuhrat dan pertemuan seperti ini bukan hal baru, namun ini dilakukan rutin di setiap Pos Peka yang ada di Timika. Aspirasi masyarakat terkait masukan dan keluahan kinerja kepolisian, akan menjadi evaluasi dan intropeksi kedepan sesuai harpaan masyarakat," kata Putra.

Disampaikan mantan Kapolsek Mimika Baru, bahwa dalam Jumat curhat keluhan yang paling banyak disampaikan oleh warga RT 4 Timika Indah adalah pengaruh dan dampak miras, dimana mereka ingin tindakan yang melawan aturan ini bisa diproses dan dikenakan sanksi.

"Terkait perilaku mabuk-mabukan ini juga menjadi satu pertimbangan dan tetap koordinasi dengan Pemda Mimika sehingga masalah sosial seperti ini segera diselesaikan," ujar Putra.

Program Jumat curhat ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ketua RT 4 Kelurahan Timka Indah, Modestus Romrome berhara agar hal ini terus dilakukan.

"Kami sambut baik kegiatan ini,"ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ketua RT juga sangat bersyukur dengan adanya pos peka yang sudah dibangun.

"Pos kami ini sudah usia satu tahun dan dengan adanya pos ini kami bersukur bahwa kinerja Polres sangat bagus, karena kalau ada masalah itu direspon dengan cepat. Kami sangat berharap pihak kepolisian selalu hadir untuk melayani masyaraat," ungkapnya.(Ignasius Istanto)

Top