51 Personil Polres Dilibatkan Pengamanan Sidang Terdakwa YA CS
Terlihat personil Polres Mimika saat melakukan apel sebelum sidang perkara amunisi dimulai.
MIMIKA, BM
Sidang lanjutan dengan agenda eksepsi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tiga terdakwa dalam hal ini YA bersama dua rekannya dalam perkara amunisi mendapat pengamanan dari aparat keamanan sebanyak 51 personil dari Polres Mimika.
"Untuk hari ini potensi konfliknya tidak ada namun kami tetap berhati-hati karena simpatisan yang militan itu memang sudah ada semua, kemudian mereka semakin lama semakin tahu jadwal. Dan mereka selalu datang setiap persidangan, jadi perkembangan sidang itu mereka lebih tahu,"ungkap Kaur Binops Bagops Polres Mimika,AKP Doriteus Jemalut,Selasa (24/01/2023) di Kantor Pengadilan Negeri Kota Timika Klas II.
Kata Doriteus, untuk pola pengamanan masih seperti biasa dengan ditempatkan personil di tiga titik.
"Jadi tiga titik yakni diluar untuk antisipai hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian di pintu masuk dan di ruang sidang,"katanya.
Dalam pengamanan sendiri, menurut Doriteus sudah dijalankan sesuai dengan perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Mimika.
"Kami tetap humanis sesuai perintah Kapolres dan kami juga harus galang mereka. Situasi selama sidang berlangsung hingga usai sidang situasi berjalan aman. Dan sebelum dilakukan sidang kami tetap waspada dengan melaksanakan SOP, yang mana melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung untuk tidak boleh membawa sajam,"ujarnya. (Ignasius Istanto)