Hukum & Kriminal

Kondisi di Wakia Kondusif, Masyarakat Sudah Beraktivitas Seperti Biasa

Kapolsek Kokonao, Mimika Barat, Ipda Jamil.

MIMIKA, BM

Kondisi di lokasi dulang tepatnya di Wakia,Distrik Mimika Barat Tengah pascah adanya informasi terjadi penyanderaan dua eksavator dan tiga operator oleh KKB beberapa waktu lalu, kini lokasi tersebut sudah kondusif aman.

Bahkan diketahui masyarakat setempat sudah beraktivitas mendulang dengan seperti biasa. Sementara pendulang yang sebelumnya berasal dari luar Timika dinyatakan sudah kembali ke daerah masing-masing.

Disampaikan Kapolsek Kokonao, Mimika Barat, Ipda Jamil bahwa pasca adanya informasi tersebut pihaknya saat itu langsung mendatangi TKP dan sesuai perintah pimpinan, para pendulang diminta untuk pulang atau keluar dari Wakia.

"Untuk aktifitas pendulang disana dan sesuai arahan Kapolres diminta untuk pulang semua karena sebagian besar pendulang itukan dari luar daerah Timika. Informasi yang saya dapat tinggal masyarakat setempat saja yang lakukan aktivitas mendulang," katanya, Rabu (17/04/2024).

Terkait aktivitas pendulangan yang menggunakan alat berat, kata Kapolsek Kokonao pihaknya bersama penyidik Reskrim Polres Mimika akan melakukan pemeriksaan kembali.

"Kami akan koordinasi dengan penyidik Reskrim Polres Mimika untuk melakukan pemeriksaan terkait aktifitas yang menggunakan alat berat. Ini sekalian dengan kita mau memastikan lagi informasi bahwa masyarakat setempat katanya sudah mulai aktivitas seperti biasa," jelas Ipda Jamil.

Sementara itu Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp menyampaikan hal yang sama bahwa situasi di Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah sudah kondusif.

"Sampai saat ini kondisi di Wakia kondusif dan tidak ada informasi-informasi yang menonjol berkaitan situasi kamtibmas," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Polres Mimika Lakukan Ini Agar DPO Perampokan Lintas Provinsi Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq

MIMIKA, BM

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika terus melakukan koordinasi dengan beberapa Polres setempat agar seorang recidivis yang sudah masuk dalam DPO kasus perampokan lintas provinsi bisa tertangkap.

"Kita terus dalami karena dia (DPO) pasti kabur saat tahu dua temannya sudah ditangkap,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Selasa (16/04/2024).

Ia menerangkan kasus perampokan dengan dua tersangka yang sudah ditangkap saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas untuk tahap satu.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat berkas untuk tahap satunya lengkap sehingga kita limpahkan ke Kejaksaan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Mimika pada Senin, 26 Februari 2024 lalu berhasil menangkap dua rekan dari seorang DPO di hutan SP11 pada sempat melarikan diri dari kejaran polisi.

Dua orang tersebut berinisial SJ dan DA ini merupakan sindikat perampok lintas provinsi, yang mana diketahui lingkup aksi kejahatan mereka mulai dari Mimika (Papua Tengah), Makassar (Sulawesi Selatan), Samarinda (Kalimantan Timur) dan Surabaya (Jawa Timur).

Salah satu aksi mereka yang berhasil dilakukan di Timika adalah perampokan Manna Bakeri pada tahun 2023 lalu, saat itu kobannya mengalami kerugian ratusan juta. (Ignasius Istanto)

Kasus Deb Colector Mimika : Penuhi Persyaratan Penyidikan, Penyidik Mintai Keterangan Para Saksi


Waka Polres Mimika didampingi Kasat Reskrim bersama pelaku saat melihat 8 unit mobil yang disita sebagai BB (foto dok)

MIMIKA, BM

Menindaklanjuti kasus penipuan berkedok debt collector oleh tersangka seorang wanita berinisial MJF (38), penyidik Reskrim Polres Mimika kini tengah melengkapi berkas-berkas agar kasus ini secepatnya di sidangkan.

Salah satu upaya yang saat ini sedang dilakukan adalah penyidik Reskrim melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan dari saksi-saksi.

"Saksi-saksi ini sesuai dengan penyampaian dari tersangka, jadi tim dari Reskrim sudah bergeser ke Makasar dan Bali untuk mintai keterangan dari mereka," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Selasa (16/04/2024).

Menurut Kasat Reskrim, pada intinya penyidik akan mintai keterangan sebagai saksi, terlepas dari itu pihaknya akan melakukan pengembangan lagi.

"Intinya kita akan mintai keterangan sebagai saksi dulu, kemudian kita akan kembangkan lagi apakah jadi tersangka atau tidak," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penipuan berkedok sebagai debt collector mobil oleh tersangka seorang wanita berinisial MJF (38) ini berhasil diungkap ketika ada laporan dari korban sekaligus pemilik showroom di Jalan Yos Sudarso yang merasa dirugikan dan ditipu.

Modus operandi tersangka ini menawarkan sebuah mobil dengan harga yang ibaratnya tidak sesuai dengan pasaran.

Bahkan tersangka juga diketahui meminta sejumlah uang kepada korban dengan iming-iming jika uang itu digunakan untuk menarik atau menebus surat yaitu BPKB di pihak Finance.

Namun dari hasil pemeriksaan, penyidik mengkonfirmasi ke pihak Finance dan ternyata tidak pernah ada konfirmasi terkait kendaraan yang dilaporkan oleh pelapor. Dan diketahui uang hasil penjualan dari mobil itu dipakai untuk kepentingan pribadi.

Tersangka mengakui ada 19 unit mobil yang sudah ditariknya dan ada 6 unit sudah dikirim ke Makassar. Sementara yang disita dan dijadikan barang bukti ada 8 unit dan 3 unit masih belum diamankan, kemudian yang masih diidentifikasi ada 13 unit. (Ignasius Istanto)

Top