Sidang Perdana Perkara Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi Mendapat Pengawalan Ketat Pihak Keamanan
Terlihat Kapolres Mimika bersama anggotanya saat berada di Kantor Pengadilan Negeri Kota Timika Klas II
MIMIKA, BM
Sidang perdana perkara kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi terhadap 4 terdakwa warga sipil di Pengadilan Negeri Kota Timika Klas II, Kamis (26/01/2023) mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan.
"Pengamanan terutama pada pintu masuk di kantor Pengadilan maupun di ruang sidang. Dan pada saat memasuki ruangan sidangpun kita akan melakukan penggeledahan kepada orang yang akan masuk mengikuti sidang,"kata Kabag Ops Polres Mimika, Kompol R. Palayukan saat ditemui seusai memimpin apel pengamanan.
Dalam pengamanan sidang perdana dengan adenda pembacaan dakwaan, anggota yang dilibatkan baik dari unsur TNI maupun Polri sebanyak 94 personil.
"Jadi untuk pola pengaman sendiri kita sudah membagi di titik-titik yang menjadi fokus kita dalam pengamanan yakni ring 1, ring 2 dan ring 3," ujar Kabag Ops.
Lanjutnya, anggota kepolisian dalam pengamanan ini tetap selalu berkordinasi dengan pihak pengadilan.
"Karena menghindari potensi gangguan, dan kita sudah menyiapkan segala sesuatu apabila terjadi gangguan yang tidak diinginkan," katanya.
Perlu diketahui perkara kasus ini terhadap 4 warga Nduga terjadi pada tanggal 22 Agustus lalu. Dimana ke empat terdakwa warga sipil ini masing-masing berinisial C,D,R dan RF. (Ignasius Istanto)