Hukum & Kriminal

Rekomendasi Tempat Hiburan Malam TI Terancam Dicabut


Kelima pengunjung Bar TI saat diperiksa identitas kependudukan

MIMIKA, BM

Rekomendasi dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yakni TI terancam dicabut karena dianggap melanggar protokol kesehatan covid 19.

Sabtu (5/9) malam Tim Gabungan yang terdiri atas TNI-Polri dan Satpol PP mendapati lima pengunjung di bar ini secara sengaja tidak menggunakan masker.

Akibatnya, pengelola tempat usaha TU mendapatkan teguran keras oleh tim gabungan. Sementara kelima pria tersebut mendapatkan hukuman atau sanksi dengan menyanyikan lagu kebangsaan.

Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Mimika, Richard K. Rumbarar kepada wartawan mengatakan, temuan dari kunjungan ini akan dilaporkan ke tim pokja.

"Saya akan laporkan ke tim pokja sehingga pemilik dari THM akan dipanggil. Selanjutnya keputusannya nanti seperti apa, tim pokja yang akan mengambil kebijakan terkait hal ini," katanya.

Ditegaskan, ketika Tempat Hiburan Malam diizinkan kembali beroperasi, mereka telah berkomitmen penuh terhadap penerapan protokol kesehatan.

Namun jika secara sengaja membiarkan atau lalai dalam ha ini maka rekomendasi hingga ijin usaha akan dicabut.

"Itu kesepakatan yang sudah dibicarakan bersama tim pokja jadi tidak ada alasan untuk lalai arau sengaja tidak menerapkan protokol kesehatan," terang Richard.

Tempat Hiburan Malam harus patuh terhadap terhadap penerapaan protokol kesehatan. Dimulai dari menyediakan

Disampaikan Richard, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh ketua tim pokja bahwabsebelum THM dibuka terlebih dahulu harus menyiapkan penerapan tentang protokol kesehatan, yang kemudian dari tim pokja turun langsung untuk mengecek kesiapan protokol kesehatan disemua THM-THM.

"Jadi mereka harus siapkan masker bagi pengunjung, jika pengunjung tidak memakai masker maka pemilik usaha THM harus berikan masker kepada pengunjung,"ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa kegiatan yang dilakukan tim gabungan ini adalah menindaklanjuti penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal. (Ignas)

Mengapa 4 Tempat Hiburan Malam Ini Disambangi Tim Gabungan

Tim Gabungan saat berada di salah satu THM, Sabtu (5/9)

MIMIKA, BM

Dalam rangka cipta kondisi tatanan New Normal Baru, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Mimika menyambangi empat Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (5/9) malam.

Sebelum mendatangi Amole Cafe, Xcape Timika, Kangaroo dan TI, tim gabungan terlebih dahulu melakukan apel gabungan di halaman Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Mimika, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan.

Selama berada di empat THM ini, tim gabungan memberikan himbauan terkait pentingnya protokol kesehatan Covid 19. Selain itu juga dilakukan pengecekan identitas terhadap para pengunjung termasuk para ladies yang bekerja.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan, kepada wartawan di sela-sela kegiatan mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan salah satu giat cipta kondisi dalam tatanan new normal.

"Karena kita ketahui sendiri bahwa Kota Timika untuk tingkat menularnya Covid cukup tinggi, sehingga kita dari Polri-TNI dan Satpol PP sama sama mengecek, mengingatkan bahkan menegur pengunjung yang datang di THM tidak memakai masker," jelasnya.

Dirinya juga menilai bahwa penerapan protokol kesehatan belum sepenuhnya diterapkan oleh masyarakat. Pasalnya masih ditemukan atau didapati ada pengunjung yang datang di THM tidak memakai masker.

"Mereka masih bandel, padahal program pemerintah bahwa gunakan masker, jaga jarak, menghindari kerumunan itu adalah atensi langsung untuk bersama-sama bisa menekan terkait penyebaran virus ini. Maka dari itu perlu ada kerjasama dengan stakeholder pemerintahan untuk terus menekan dalam penggunaan masker,"katanya.

Kemudian terkait dengan pengecekan identitas apakah ada para pekerja malam di THM yang masih dibawah umur, kata Dion bahwa pihak Reskrim unit PPA sudah mengambil data dan keterangan.

"Kita akan cek lagi terkait hasil lidik identitas,dan memang tadi sudah ditangani Satreskrim dalam hal ini unit PPA. Jika ditemukan ada yang masih dibawa umur tentu akan kita panggil pemilik THM tersebut," ungkapnya. (Ignas)

Tahanan yang Terinfeksi Corona, Sudah Diamankan ke Shelter

Pelaku pencurian yang terkena covid diantar ke shelter gunakan ambulance Polres Mimika 

MIMIKA, BM

Seorang pemuda yang terjerat kasus pencurian HP dan positif Covid-19 hasil swab kini telah diamankan ke ke shelter oleh tim penyidik Reskrim Polres Mimika dengan menggunakan ambulance milik Polres Mimika, Sabtu (5/9).

Pelaku dibawah dari ruang tahanan Polsek Mimika Baru setelah dua hari ditempatkan di polsek.

Ruangan tahanan yang ditempati pelaku juga telah disemprot cairan disinfektan oleh penyidik dengan pakaian pelindung.

"Kita segera amankan ke shelter supaya jangan sampai membuat resiko lain yang berhubungan dengan pencegahan Covid-19," ujar Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju.

Dibawanya pelaku ke shelter, menurut Kapolsek Sarraju merupakan petunjuk dari Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata untuk segera mendapatkan penanganan tim Gugus Covid.

"Kita sudah komunikasikan dengan tim Gugus Covid sehingga ini butuh penanganan khusus, terutama tempat karena khawatir nanti akan terjadi penularan kepada yang lain," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, pelaku merupakan tahanan Reskrim Polres Mimika yang dititipkan sementara untuk ditahan di ruangan tahanan Polsek Mimika Baru. Pasalnya di rutan Polres 32 kapasitasnya sudah penuh.

"Sehingga dengan keadaan yang ada, ya kita coba ambil langkah dengan menempatinya disalah satu blok ruang tahanan yang kebetulan kosong," terangnya.

Sebelum dititipkan di tahanan polsek, sudah ada koordinasi terlebih dahulu dari pihak Reskrim ke Polsek bahwa pelaku terinfeksi Covid-19 sehingga dalam pengamanan dan pelayanan kepada pelaku, anggota Polsek Miru selalu meneraptkan protokol kesehatan.

"Kita ikuti standar protokol kesehatan yang ada. Jika tahanan memiliki tanda dan gejala maka dilakukan pemeriksaan kesehatan sehubungan langka-langkah terkait pencegahan covid. Dan hasil pemeriksaan ternyata yang bersangkutan terinfeksi covid," jelas Kompol Sarraju. (Ignas)

Top