Rekomendasi Tempat Hiburan Malam TI Terancam Dicabut
Kelima pengunjung Bar TI saat diperiksa identitas kependudukan
MIMIKA, BM
Rekomendasi dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yakni TI terancam dicabut karena dianggap melanggar protokol kesehatan covid 19.
Sabtu (5/9) malam Tim Gabungan yang terdiri atas TNI-Polri dan Satpol PP mendapati lima pengunjung di bar ini secara sengaja tidak menggunakan masker.
Akibatnya, pengelola tempat usaha TU mendapatkan teguran keras oleh tim gabungan. Sementara kelima pria tersebut mendapatkan hukuman atau sanksi dengan menyanyikan lagu kebangsaan.
Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Mimika, Richard K. Rumbarar kepada wartawan mengatakan, temuan dari kunjungan ini akan dilaporkan ke tim pokja.
"Saya akan laporkan ke tim pokja sehingga pemilik dari THM akan dipanggil. Selanjutnya keputusannya nanti seperti apa, tim pokja yang akan mengambil kebijakan terkait hal ini," katanya.
Ditegaskan, ketika Tempat Hiburan Malam diizinkan kembali beroperasi, mereka telah berkomitmen penuh terhadap penerapan protokol kesehatan.
Namun jika secara sengaja membiarkan atau lalai dalam ha ini maka rekomendasi hingga ijin usaha akan dicabut.
"Itu kesepakatan yang sudah dibicarakan bersama tim pokja jadi tidak ada alasan untuk lalai arau sengaja tidak menerapkan protokol kesehatan," terang Richard.
Tempat Hiburan Malam harus patuh terhadap terhadap penerapaan protokol kesehatan. Dimulai dari menyediakan
Disampaikan Richard, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh ketua tim pokja bahwabsebelum THM dibuka terlebih dahulu harus menyiapkan penerapan tentang protokol kesehatan, yang kemudian dari tim pokja turun langsung untuk mengecek kesiapan protokol kesehatan disemua THM-THM.
"Jadi mereka harus siapkan masker bagi pengunjung, jika pengunjung tidak memakai masker maka pemilik usaha THM harus berikan masker kepada pengunjung,"ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa kegiatan yang dilakukan tim gabungan ini adalah menindaklanjuti penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal. (Ignas)