Hukum & Kriminal

Pencuri Handphone Dianiaya Hingga Masuk Rumah Sakit, Delapan Orang Dimintai Keterangan

Ilustrasi pemukulan (foto google)

MIMIKA, BM

Pada Sabtu (5/9), seorang pencuri dianiaya warga karena kedapatan mencuri handphone, akibatnya ia kini dirawat di rumah sakit.

Akibat aksi pengeroyokan ini, delapan orang pada Senin (7/9) kemarin diamankan Tim Opsnal pada pukul 10.00 Wit untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Mimika Baru.

"Korban saat ini dirawat di RSUD karena mengalami luka di bagian wajah, dan merasakan sakit di bagian perut. Informasinya korban akan menjalani operasi karena ada bagian dari limpa korban yang disebut perawat RSUD, pecah," ungkap Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju melalui Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda Yongki Rumte, Senin (7/9) di Polsek Mimika Baru.

Kanit Reskrim Yongki Rumte menjelaskan, delapan orang ini diamankan karena dilaporkan oleh orangtua korban.

"Ia pun sudah dimintai keterangan. Dan delapan orang ini juga sedang dimintai keterangan mereka. Delapan orang yang dimaksud selain pasangan RRY dan EM adalah ID, EK, HFY, KJ, AM dan CH," kata Kanit.

Secara kronologi, kanit reskrim menjelaskan kasus ini berawal pada Selasa (1/9) pekan lalu. Saat itu, dua orang berinisial RRY dan EM yang merupakan pasangan suami istri mengaku kehilangan dua buah HP IPhone 11 Pro dan Realme XT di rumahnya.

"Jadi pada saat kehilangan handphone tersebut, di rumah keduanya juga terdapat empat orang berinisial CH, LY, MR dan korban AR," ujarnya.

EM mendapatkan informasi dari SY tentang ciri-ciri pelaku. Dikatakan ada seseorang keluar dari samping rumah EM. Ia terlihat membawa sesuatu ditangannya dan kemudian memasukannya ke kantong baju. Setelah itu ia kabur menggunakan motor.

"Informasi yang diterima EM atas ciri-ciri orang yang disebutkan oleh SY adalah korban," jelasnya.

Kemudian pada Sabtu (5/9), korban dibawa oleh MR ke rumah pasangan RRY dan EM. Sesampai disana korban ditanyai mengenai keberadaan HP tersebut, namun korban tidak mengakuinya. Korban akhirnya mengaku setelah ditampar oleh CH.

"Yang bersangkutan mengaku menaruh handphone Realme XT itu di kamar milik MR, sedangkan iPhone 11 Pro dia bilang jatuh karena kantong bajunya lubang,"ungkap Kanit Reskrim.

Lanjutnya, karena emosi, EM langsung menonjok muka korban. Tidak lama berselang, orang tua korban datang setelah dipanggil MR atas permintaan kedua pasangan RRY dan EM.

"Orang tua korban ikut menonjok muka anaknya sendiri dan mengatakan siap mengganti rugi HP yang dicuri anaknya itu setelah mendengar sendiri korban mengakui mengambil HP milik RRY dan EM," tutupnya. (Ignas)

Sejak Menjabat Kasat Narkoba, Sudah Tiga Kasus Sabu Diungkap AKP Mansur

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Mansur

MIMIKA, BM

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Mansur belum lama menggantikan Iptu Sugarda menduduki jabatan ini. Walau demikian, sudah tiga kasus yang berhasil diungkapnya.

Pada Juni lalu, ia bersama anggota Satresnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus narkotika jenis sabu-sabu.

"Sudah ada tiga kasus sabu yang kita tangani, dengan masing-masing inisial adalah IW, MIA dan A," katanya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (7/9).

Dikatakan tersangka IW ditangkap dengan barang bukti (BB) seberat 0,57 gram. Kasusnya kini sudah masuk tahap tahapan penyidikan dan minggu depan akan dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan Negeri Mimika.

"Untuk proses kedua tersangka MIA yang ditangkap dengan BB seberat 0,72 gram dan tersangka A yang ditangkap dengan BB seberat 50,94 gram, kini sudah masuk tahap pemberkasan untuk tahap 1. Untuk SPDP nya sudah," katanya.

Selain mengungkap kasus narkotika, ada 15 perkara kasus minuman keras lokal (milo) jenis sopi yang juga berhasil diungkap bersama anggotanya selama menjabat sebagai Kasat Narkoba.

"Dari 15 perkara itu, 11 perkara sudah masuk tahap 1 dan 4 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan. Untuk total keseluruhan BB milo yang diungkap itu diperkirakan sebanyak 200 an liter," ujarnya. (Ignas)

Sepanjang 2020, Tiga Kasus Berhasil Diungkap BNN

Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling

MIMIKA, BM

Terhitung sejak bulan Januari hingga awal September 2020, BNNK Mimika telah berhasil mengungkap tigas kasus narkotika. Dua merupakan kasus sabu sementara satunya kasus tembakau sintesis.

"Proses hukum dari ketiga kasus ini sudah tahap dua dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika," kata Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling seusai kegiatan, di Hotel Grand Tembaga, Senin (7/9).

Selain pengungkapan tiga kasus narkotika, BNNK Mimika juga melakukan rehabilitasi terhadap 20 orang akibat ketergantungan narkotika.

"Kami lakukan rehabilitasi rawat jalan. Pasien didampingi langsung oleh dokter dan pengobatan dilakukan selama 8 kali pertemuan. Dari 20, 10 sudah sembuh," ungkapnya.

Kompol Mursaling mengatakan di 2020 ini BNNK Mimika mendapatkan bantuan alat tes urine dari pusat. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana alat tes urine pengadaanya secara mandiri.

"Sejauh ini kita tidak dapat bantuan dari pusat, jadi kalau tidak ada bantuan alat tes urine kita mungkin bisa bantu 1 atau 2 orang yang datang untuk melakukan tes urine, tapi kalau sampai ratusan orang jujur kami tidak bisa bantu sehingga mereka harus bawa sendiri alat tersebut," ungkapnya.(Ignas)

Top