Penjelasan Polres Mimika Terkait Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Wania
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/9)
MIMIKA,BM
Kepolisian Resort Mimika hingga kini masih menuggu penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara di lingkungan Pemkab Mimika yang masih ditangani Polda Papua sebelum berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas dugaan korupsi di Puskesmas Wania.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. Hermanto di Timika, Rabu (9/9) mengatakan menurut informasi yang diperoleh dari BPKP, tidak bisa jika satu tim dalam satu kota/kabupaten sekaligus menangani dua kasus.
"Kan satu kota itu satu tim, tidak bisa nangani Polda dan Polres. Itu tidak bisa dan harus diselesaikan yang satu dulu, baru datang lagi tim yang lain. Jadi kami masih menunggu saja dulu," kata Hermanto.
Mantan Kapolsek Tembagapura menjelaskan, rencana koodinasi dengan BPK Provinsi Papua tersebut guna melakukan audit investigasi yaitu menghitung dugaan kerugian negara serta data-data lain yang diperlukan.
"Ada beberapa data yang diduga fiktif, ada juga penggunaan anggaran yang tidak ada surat pertanggungjawabannya (SPJ),” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Puskesmas Wania, distrik Wania, Kabupaten Mimika, kata AKP Hermanto hanya melibatkan satu orang saja. Sementara itu, pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada Puskesmas Wania terkiat dengan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Ignas)