Berpura-pura Jadi Tukang Servis, Seorang Pria Gasak 3 Tab dan 1 Laptop
Foto Istimewa/Pelaku saat diamankan di Kantor Polsek Mimika Baru.
MIMIKA, BM
Masyarakat diminta untuk waspada adanya modus baru pencurian, yaitu dimana pelaku mendatangi rumah yang sudah menjadi targetnya dengan berpura-pura menjadi orang yang disuruh untuk memperbaiki barang (tukang servis-red).
"Menurut saya ini modus baru di Timika. Jadi saat kejadian dirumah itu kebetulan hanya ada orangtua yang tinggal, kemudian pelaku ini katakan kalau dirinya disuruh oleh anak dari orangtua itu untuk memperbaiki barang," kata Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, SIK, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (17/03/2025).
Lanjut Kapolsek, saat situasi dalam rumah mulai lengah, pelaku yang berinisial HSS mulai melakukan aksinya yaitu mencuri 3 Tab dan 1 labtop.
"Kejadian itu pada tanggal 14 Februari 2025 di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Baru. Dan pelakunya sudah kita amankan tanggal 12 Maret 2025 di jalan Freeport lama Kebun Sirih," ujar AKP Putut.
Kata AKP Putut bahwa dari kesemua barang bukti yang dicuri, hanya 1 tab yang sudah ditemukan sementara lainnya masih dalam pencarian.
"Dari pengakuan pelaku itu dia jual dengan harga perbarang itu Rp500 ribu. Dan hasil jualan itu dia pakai untuk keperluan sehari-hari. Kerugian yang dialami korban Rp10 juta lebih. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 361 ayat 1 ke 3 dengan ancaman pidana 9 tahun,"katanya. (Ignasius Istanto)