Penanganan Kasus Ini Masih Berlanjut, Penyidik Kembali Panggil Para Saksi

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq.

MIMIKA, BM

Proses kasus salah tangkap berujung penganiayaan yang dilakukan oknum warga di SP 3 Distrik Kuala Kencana masih berlanjut, dimana penyidik Sat Reskrim Polres Mimika kembali memanggil para saksi.

"Sejauh ini proses penanganannya masih berlanjut dan rencananya segera mungkin kita panggil saksi yang lain termasuk mereka yang ada dalam video. Juga termasuk oknum anggota tersebut dan terlapor disini oknum salah satu pengecara," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, Senin (22/07/2024).

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa ada informasi sudah ada pertemuan pihak keluarga dan juga pelapor dan terlapor.

"Pada dasarnya apabila nanti dari pihak korban datang dan akan mencabut laporan, kemudian ke jalur RJ, kita tidak ada masalah. Tapi selama itu belum ada berarti kita akan sesuaikan dengan SOP," ujar Fajar.

Perlu diketahui kasus ini terkuak dan sampai ke jalur hukum setelah tiga korban salah tangkap berujung penganiayaan di SP 3 Timika Distrik Kuala Kencana didampingi pengacara melapor ke SPKT Polres Mimika, Kamis (18/07/2024). (Ignasius Istanto)

Top