Hingga Juni 2024 ada 21 Kasus Terkait Anak, 10 Mengalami Kekerasan Seksual
Koordinator P2TP2A Kabupaten Mimika, Andarias Nauw
MIMIKA, BM
Hingga Juni 2024, Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mimika mencatat ada 21 kasus terkait anak dimana 10 diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
Selain itu, 3 kasus kekerasan fisik, 2 kekerasan psikis dan 6 terkait masalah ekonomi.
Sementara untuk kasus pada perempuan terdapat 8 kasus dimana 6 orang mengalami kekerasan seksual dan 2 mengalami kekerasan psikis.
Demikian diungkapkan Koordinator P2TP2A Kabupaten Mimika, Andarias Nauw kepada BeritaMimika Jumat (7/6/2024) di Swissbell Hotel.
“Kita harap kepada semua komunitas waspada supaya bagaimana lingkungan anak-anak kita aman dan selamat. Ini perlu upaya baik dari keluarga, lingkungan, lembaga pendidikan, lembaga sosial dan lainnya,” katanya.
“Kekerasan seksual itu ada sehingga kita harus waspada dan melindungi mereka dengan baik, jangan sampai mereka jadi korban dari orang-orang jahat di kabupaten ini,” imbuhnya.
Ia menuturkan saat ini pihaknya sudah menyiapkan sarana pengaduan berupa nomor whatapp dan setiap hari banyak pengaduan yang diterima.
“Kadang ada yang lapor ke kita per orangan, ada juga yang korban ataupun dari kepolisian kalau ada kasus mereka menghubungi kita. Lalu, kita jemput untuk penanganannya,” ucap Andarias.
Tahun ini, untuk mempublikasikan kasus kekerasan perempuan dan anak akan dibuatkan suatu aplikasi sebagai sarana informasi untuk masyarakat.
“Rencananya tahun ini, orang juga bisa mengadu lewat aplikasi ini,” ujarnya. (Elfrida Sijabat)