Pimpinan Media Online Yang Kedapatan Mengambil Miras Saat Kapal Masuk Mengaku Bukan Barang Miliknya

Kapolsek Pomako Ipda Wilkif S. Rumere.

MIMIKA, BM

Seorang oknum berinisial AT yang mengaku sebagai pimpinan media online (AN) yang ada di Timika mengakui kalau barang (miras lokal) itu bukan miliknya melainkan barang milik keluarganya.

"Jadi saat ditanya ngakunya itu barang keluarganya yang dia jemput. Dan katanya dia juga tidak tahu isinya barang dalam karton tersebut,"terang Kapolsek Pomako Ipda Wilkif S. Rumere saat ditemui Mako Polres Mimika 32, Senin (30/01/2023).

Menurutnya, selain barang (miras) yang dijemput AT disita, kata Kapolsek Pomako ada dua orang lainya yakni G dan M yang juga disita barangnya (miras).

"Semua miras mereka ini kita amankan untuk dimusnahkan nanti bersama Satresnarkoba. Mereka tiga ini tidak sama-sama, tapi diamankan di tempat yang berbeda,"kata Kapolsek.

Disampaikannya, dilakuran razia pada Sabtu kemarin itu dilakukan pada saat KM Sabuk Nusantara 77 yang bertolak dari Dobo-Kaimana tujuan Timika.

"Mereka tiga kita hanya berikan peringatan keras dan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," ujar Kapolsek.

Miras yang disira AT sebanyak 30 liter sedangkan miras yang disita dari tangan G adalah 50 liter dan dari tangan M sebanyak 15 liter. Total keseluruhan miras yang disita dari ketiga orang tersebut sebanyak 120 liter. (Ignasius Istanto)

Top