Mobil Berisikan 7 Penumpang Menabrak Pagar Kantor Koperasi dan UMKM Mimika

Kondisi kendaraan saat menabrak pagar

MIMIKA, BM

Senin (30/1/2023) sekitar pukul 15.05 Wit, telah terjadi kecelakaan tunggal yang mengakibatkan mobil Toyota Sienta bernomor polisi PA 1204 DJ menabrak pagar kantor Dinas Koperasi dan UMKM Mimika.

Belum diketahui secara pasti penyebab sebenarnya namun diduga karena mengindari mobil truck dan karena kempesnya ban bagian belakang.

Personel Lalu Lintas, Aipda Hedrik Uyo, kepada wartawan di TKP menjelaskan hal tersebut berdasarkan informasi awal yang diterimanya di lapangan.

“Belum tahu kejadian sebenarnya karena nanti kita lakukan olah TKP tapi informasi awal sopir menghindar dari mobil truck, selain itu juga ada kemungkinan bannya pecah sehingga tidak  ada keseimbangan,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam mobil tersebut ada 7 orang yang terdiri atas orang dewasa dan anak kecil yakni K, M, PK, EN, A dan L. Mobil tersebut awalnya dari Pondok Amor dan berencana menuju SP9.

“Para korban termasuk sopir sudah di RSMM tadi sudah dibawa oleh mobil Lantas Kuala,” ujarnya.

Sementara itu kepada wartawan di TKP, salah satu warga mengatakan bahwa sebelum kejadian mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

“Memang waktu dia keluar dari Pondok Amor dia laju sekali,” ucapnya.

Selain itu, salah satu ASN Dinas Koperasi dan UMKM menerangkan bahwa informasi yang diterima menyebutkan bahwa dalam perjalanan ban tiba-tiba pecah.

“Karena ban pecah, sopir jadi kehilangan kendali, sehingga menabrak pagar kantor,” terangnya. (Elfrida Sijabat)

Top