Pencurian Konsentrat PTFI, Apakah Ada Yang Mendanai?

Para pelaku saat digiring dengan mendapat pengawalan ketat dari anggota Lanal Timika 

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika kini sedang mendalami adanya dugaan pihak lain yang mendanai ke sembilan (9) orang dalam pencurian konsentrat milik PT Freeport Indonesia (FI) yang ada di Porsite.

"Karena dari keterangan para pelaku ini ada juga yang mendanai kegiatan mereka, dan ini kita lagi proses mendalami,"ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Sabtu (21/01/2023).

Untuk ke sembilan orang tersebut kata Putra sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

"Kita masih lakukan pengembangan berkaitan dengan mungkin ada pihak-pihak lain yang terlibat. Selain itu kita juga lagi dalami sudah berapa lama melakukan aksi tersebut,"katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ke sembilan orang ini masing-masing berinisial R,AN,A,P, VFA, B, S, AN dan AY yang ditangkap pihak Lanal Timika bekerjasama Satgas Pam Obvit dan Satgas Amole serta PTFI pada Senin (16/01/2023) lalu sekitar pukul 02.30 wit.

Dari ke sembilan orang ini, empat orang lainnya diketahui sebagai karyawan PTFI sedangkan lima orang lainnya merupakan non karyawan PTFI.

Selain ke sembilan orang yang diamankan, barang bukti berupa 34 karung konsentrat, uang senilai Rp 65.700.000, 4 unit Hp dan satu unit roda empat patroli milik Security Risk Management (SRM) Freeport nomor lambung 01-9684.(Ignasius Istanto)

Top