Polisi Tetapkan Dua Orang DPO Atas Kasus Penganiayaan Petugas Kesehatan
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw
MIMIKA, BM
Polsek Mimika Baru telah menetapkan dua orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas keterlibatan kasus penganiayan terhadap seorang petugas kesehatan yang bertugas Puskesmas Pembantu (Pustu) Nawaripi.
"Dua orang ini kami belum dapati sehingga kita keluarkan DPO. Dan sampai saat ini kita masih melacak keberadaan mereka, katanya lari ke daerah pesisir,"kata Kompol Saidah Hobrouw.
Selain kedua pelaku yang sudah ditetapkan dalam DPO, satu tersangka lainnya kini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika guna mengikuti proses sidang.
"Jadi mereka itu ada tiga orang. Satu tersangka penyidik kita sudah serahkan ke Kejari pada Jumat,"ujar Kapolsek.
Dijelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika tersangka yang sudah diserahkan ke Kejari ini dalam keadaan mabuk datang ingin berobat.
Namun karena dalam pengaruh alkohol, korban meminta untuk ia kembali dulu namun akibat kondisi mabuk berat pelaku terjatuh.
"Mereka mengira korban yang mendorong tersangka. Padahal tersangka ini sendiri jatuh karena dalam kondisi mabuk. Nah melihat hal tersebut beberapa orang di sekitar itu malah mengejar korban lalu memukulinya hingga korban lari meminta bantuan di pos peka yang ada petugas polisinya," terang Kapolsek. (Ignasius Istanto)