Aparat Gabungan Tertibkan Pendulang Liar di Area Mandalika

Terlihat aparat gabungan saat menuju area Mandalika Mile 72 untuk menertibkan para pendulang liar

MIMIKA, BM

Aparat gabungan yang terdiri dari Satgas Amole, Polsek Tembagapura, Koramil Tembagapura dan SRM kembali menertibkan pendulang liar di area Mandalika Mile 72 Distrik Tembagapura, Rabu (30/11/2022).

Penertiban di area tersebut dipimpin langsung oleh Dansatgas Amole,AKBP Murjatmo Edi dan Kapolsek Tembagapura, AKP Ahmad Dahlan.

Kapolsek Tembagapura, AKP Ahmad Dahlan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban pendulang liar yang masih melakukan aktifitas dulang.

"Karena areal yang ada disana akan dilakukan normalisasi kali oleh pihak PT. Freeport Indonesia, sehingga disana tidak boleh ada lagi pendulang liar atau non karyawan yang melakukan pendulangan," jelasnya.

Dari penertiban tersebut, Kapolsek mengatakan bahwa para pendulang liar atau non karyawan sudah bekerjasama dengan baik dan menerima apa yang sudah disampaikan pada kegiatan sosialisasi beberapa minggu lalu.

"Saya berharap untuk para pendulang liar atau non karyawan di area Mandalika tidak ada lagi kegiatan pendulangan disana,"ungkap Dahlan.

Diketahui dari hasil penertiban, sebanyak 49 pendulang liar berhasil dipulangkan dari area tersebut, diantaranya 29 orang dipulangkan ke Timika dan 20 orang lainnya dipulangkan ke Banti. (Ignasius Istanto)

Top