Suami Berduaan Dengan Wanita Lain Di Kamar Kos, Isteri Sah Lapor Polisi
Ilustrasi perselingkuhan (Foto Google)
MIMIKA, BM
Seorang ibu rumah tangga berinisial RT terpaksa melaporkan suaminya ke polisi, gara-gara kedapatan berduan dengan wanita idaman lainnya (WIL) berinisial KR di dalam kamar kos, Jalan Samratulangi, gang Acis.
Suami RT yang berinisial AB ini diketahui menjalin hubungan gelap dengan KR sejak tiga bulan lalu, yang dimulai dengan perkenalan pada Januari 2022.
"Kasus ini dilaporkan oleh istrinya sejak tanggal 30 Maret sekitar pukul 21.00 wit sehingga tim opsnal reskrim dan unit perintis merespon dengan mendatangi kos tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar, Senin (4/4).
"Dan betul keduanya sedang berada dalam satu kos yang tidak memiliki hubungan status jelas. Kemudian keduanya dibawah ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Berthu, keduanya mengakui memiliki hubungan gelap yang sudah terjalin kurang lebih tiga bulan.
Setelah perkenalan awal pada Januari 2022, keduanya kemudian menjalin pacaran sejak tanggal 15 Februari hingga sekarang.
"Mereka juga mengakui telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri tanpa status selama 5 kali sampai dengan saat dilakukan penangkapan. Jadi KR ini dijanjikan oleh laki-laki akan menikahinya, namun harus menyelesaikan dulu proses perceraiannya," ungkapnya.
Perlu diketehui, rumah tangga RT dan suaminya AB sejak tahun 2020 telah mengajukan proses perceraian namun sudah 2 tahun, belum ada putusan dari pihak Pengadilan Negeri Mimika. Dengan demikian maka keduanya masih tetap berstatus suami isteri.
"Maka secara aturan berlaku si laki-laki masih sebagai suami sah dan tidak boleh melakukan hubungan diluar pernikahan," katanya.
Kata Berthu, perbuatan kedua pasangan ini yakni AB dan KR dikenakan pasal 284 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 bulan, namun karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun maka keduanya tidak dilakukan penahanan.
"BB yang sudah kita amankan berupa sprei, CD dan baju yang ada di TKP," katanya. (Ignas)