BNN Musnahkan Sabu-Sabu Milik Dua Tersangka yang Didatangkan Dari Makassar
Pemusnahan sabu dilakukan di Kantor BNNK Mimika, Rabu (23/3)
MIMIKA, BM
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika akhirnya musnahkan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan dua tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Pemusnahan yang berlangsung di Kantor BNNK Jalan Cenderawasih sebanyak 33 sasak dari 37 sasak yang diamankan pada saat penangkapan terhadap dua tersangka berinisial AW dan IW.
Sisa 4 empat sasak lainnya untuk kepentingan pengadilan dan kepentingan laboratorium.
Pemusnahan dilakukan dengan cara bubuk sabu-sabu dilarutkan ke dalam air mendidih dan selanjutnya dibuang.
Proses ini dipimpin oleh Kepala BNN Mimika, Kompol Mursaling, disaksikan Kepala Kejaksaaan Negeri Mimika, Sutrisno Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Mansur.
Sebelum dimusnahkan, Kompol Mursaling menjelaskan kronologis penangkapan terhadap dua tersangka ini.
Tersangka AW ditangkap berdasarkan hasil pengembangan setelah tanggal 10 maret lalu terlebih dahulu ditangkap salah satu pengedar lainnya berinisial IW.
Saat penangkapan IW ditemukan barang bukti sebanyak 4 paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dan disimpan dalam kantong celana.
Usai penangkapan IW, ditemukan adanya info baru bahwa ada juga pengedar lainnya yaitu AW yang akan ke Timika.
Setelah tiba, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap AW dan ditemukan barang bukti puluhan paket sabu di bawa kompor gas dan di bawa galian tanah depan kosnya.
"Dari pengembangan ternyata barang bukti dari tersangka IW dan AW berasal dari Makassar,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam 4 tahun penjara yang dimaksud dalam pasal 127 ayat 1 UU Narkotika.
Terkait dengan kepemilikan atau bandar dari kedua tersangka, kata Mursaling pihaknya sudah mengantongi identitas dan sudah ditetapkan sebagai DPO.
"Ini berdasarkan keterangan dari kedua tersangka yang mengaku bahwa mereka mendapatkan pasokan dari bandar MS alias Dona yang berada di Makassar ,"katanya.
Untuk segera dilakukan penangkapan terhadap DPO, disampaikan Mursaling saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama BNN Provinsi yang kemudian akan diteruskan ke beberapa BNN di wilayah lainnya.
"Mudah-mudahan sesegera mungkin ditangkap, karena kita telusuri keberadaannya terakhir di Bandung," ungkapnya.
Ditambahkan juga bahwa, BNNK Mimika bersama Satresnarkoba Polres Mimika selalu mengimbau kepada semua jasa pengiriman barang yang ada di Timika agar bisa mensortir seluruh jenis barang kiriman yang diterima.
"Ini dilakukan guna menekan angka peredaran narkoba di Mimika. Jadi bukan hanya dengan pihak jasa pengiriman barang saja tapi kami juga bersama-sama melakukan koordinasi bersama pihak bandara dan pelabuhan,"ujar Mursaling. (Ignas)