Prioritas Dana Desa Digunakan Untuk Pencegahan Covid-19 di 133 Kampung di Mimika
Kepala DPMK Michael Gomar saat memimpin rapat evaluasi Dana Desa
MIMIKA,BM
Prioritas Dana Desa (DD) tahun 2020 di Kabupaten Mimika diperuntukan untuk pencegahan Covid-19 terutama di kampung-kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Michael R Gomar menyampaikan hal tersebut saat dihubungi BeritaMimika Rabu (15/4)z
Gomar menjelaskan, beberapa hal prioritas diantaranya digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19, pembentukan relawan gugus tugas lawan covid-19, padat karya tunai swakelola, bantuan langsung tunai desa, penyediaan bahan makanan untuk masyarakat serta penyediaan sarana prasarana kesehatan di kampung dan stunting terintegrasi di desa.
"Mudah-mudahan dua minggu kedepan sudah bisa disalurkan ke kampung-kampung. Namun, tergantung juga kesiapan kepala kampung menyampaikan dokumen perencanaan kampung yang ada," ungkapnya.
Gomar mengatakan, penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 40 persen dari total alokasi DD untuk Mimika sebesar Rp150 miliar.
Dari 133 kampung yang ada baru sekitar 20 persen yang telah melaporkan dokumennya, sehingga DPMK bisa melakukan review terhadap Rencana Kerja Pembangunan Kampung (RKPK) untuk disesuaikan dengan program kegiatan prioritas DD tahun 2020.
Dikatakan, penyaluran dana desa dan prioritas kegiatan sesuai dengan Permendes PDTT nomor 6 tahun 2020. Selain itu juga, Pemerintah Pusat pun telah menginstruksikan agar dana desa juga dapat digunakan untuk penanggulangan dan pencegahan covid-19 di kampung.
"Kami sudah terima instruksi mendes dan mendagri bahwa dana desa tahun ini harus mengutamakan 7 poin tersebut untuk menjadi kegiatan prioritas DD di Timika," ungkapnya. (Shanty)