Politik & Pemerintahan

Kadsiperindag Akui Masih Ada Warga yang Lalai Terapkan Protokol Kesehatan, Ini Jadi PR Disperindag

 

Kadisperindag Mimika, Michael R Go Marani

MIMIKA, BM

Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Mimika, Michael R Go Marani mengakui bahwa pada Sabtu (31/10) malam, masih banyak warga Timika yang mendatangi tempat kuliner di Pasar Sentral, lalai menerapkan protokol kesehatan.

Walau demikian, ia menegaskan pada prinsipnya pihaknya sedari awal telah melakukan prokes sesuai kesepakatan bersama yakni wajib pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Fasilitas cuci tanganpun sudah disiapkan BPBD.

Selain itu, pedagang dan pengunjung yang datang di kawasan Pasar Sentral dan kuliner tetap wajib mematuhi Protokol Kesehatan.

Namun terkait hadirnya ribuan pengunjung pada Sabtu (31/10) malam menurutnya tidak diprediksi pihaknya akan sebanyak itu.

"Kami tidak pernah berpikir pengunjung datang sebanyak itu. Animo masyarakat tadi malam begitu luar biasa. Petugas pasar termasuk satpol juga sampai kewalahan, kami bahkan sampai harus buat pengalihan parkiran," akunya.

Menurutnya situasional ini kemudian ramai di perbicangkan di media sosial terutama facebook dan whatsapp. Namun ia berpendapat, semua itu merupakan bagian dari kepedulian masyarakat mengingat situasional Mimika saat ini.

"Ini akan jadi PR bagi kami. Situasi tadi malam akan kami evaluasi secara menyeleluruh terkait penggunaan protokol kesehatan. Kawasan kuliner nanti akan kita diperketat pemeriksaan pakai masker," tegasnya.

Kepada BeritaMimika malam ini, kadis Michael juga menyadari masih ada beberapa kekurangan termasuk fasilitas cuci tangan. Namun perlahan akan diperbaharui instansinya.

"Perlahan kami akan perbaiki semua kekurangan yang ada. Terkait respon masyarakat di medos bagi kami itu merupakan bentuk kepedulian agar apa yang kurang, kami harus benahi," tandasnya.

Michael juga mengharapkan pengertian baik dan kerjasama dari semua pihak terutama masyarakat agar protokol kesehatan benar-benar menjadi kesadaran pribadi masing-masing.

"Tujuan kami adalah memulihkan ekonomi bagi para pedagang dan UKM yang berjualan di Pasar Sentral Timika. Belum semua namun saat ini sebagian pedagang dan UKM mulai mendapatkan peningkatan omset dari jumlah pengunjung yang datang berbelanja. Semua tidak bisa langsung seperti membalikan telapak tangan namun proses saat ini menjadi ukuran dan langkah awal bagi peningkatan ekonomi mereka nanti," ungkapnya.

Sementara itu pada sabtu malam di areal kuliner Pasar Sentral, beberapa pedagang kepada BM menceritakan keadaan mereka usai dipindahkan ke Pasar Sentral.

Rata-rata mengakui masih melakukan penyesuian dengan tempat baru. Ada yang pendapatannya tidak seperti tempat sebelumnya namun ada juga yang mengakui memperoleh keuntugan lebih ketika ditempatkan di Pasar Sentral.

"Kalau disuruh memilih, kami memilih kembali di Budi Utomo tapi kami ikut apa yang diterapkan pemerintah. Malam ini jualan kami habis tapi kami bawah sedikit karena masih menyesuaikan," ujar pemilik Molen Joyoboyo, Andi Usmantoro.

Andi Usmantoro memiliki tiga usaha molen yang ditempatkan di tiga lokasi berbeda yakni depan Sharon Mart, Diana Mall dan Timika Indah. Gerobak dari Timika Indah yang ia pindahkan ke Pasar Sentral.

"Harapannya bukan kami saja yang dipindahkan tetapi kalau bisa yang lain juga sama. Jangan yang lain pindah, lainnya tidak. Kalau mau bersihkan di Budi Utomo maka ada yang masih berjualan hingga sampai lapangan Timika Indah juga harus dipindahkan karena ini barometer untuk semua," harapnya.

Pedagang Tahu Crispi, Edi Wijantoro sebelumnya berjualan di Yos Sudarso. Kepada BM mengaku bahwa bahwa ia baru beberapa hari berjualan di Pasar Sentral.

"Penjualan disini lumayan, alhamdulilah karena dua malam tapi lumayan. Masalah lain tidak ada hanya kalau bisa jalan juga diperbaiki supaya masyarakat juga nyaman kalau datang ke pasar kuliner," ungkapnya.

Arif, penjual Martabak Dewi Sri Cabang Timika mengatakan saat masih berjualan di depan Toko Megah, setiap hari ia menghabiskan 15 kilo terigu namun tiga hari di Pasar Sentral, ia hanya berani sehari 6 kilo saja.

"Kami harus jujur bahwa disini pendapatan hanya setengah dari yang kami dapat jika dibandingkan dengan tempat lama. Di tempat lama semalam habis 15 kilo. Kami juga usul agar mereka yang masih di luar sana pindah ke pasar sini. Karena belum semua dipindahkan," ucapnya.

Berbeda dengan Kedai Bojo milik Ibu Dita. Dalam dua hari saja ia bisa meraup hampir Rp 8 jutaan. Dita menjual makanan dan minuman kekinian seperti Thai Tea, Tawu Dower dan Pisang Bakar.

"Saya pindah dari dalam Pasar Sentral ke sini. Lebih banyak keuntungan di sini daripada di dalam. Sudah dua hari jualan di sini buka mulai jam 2 siang. Hari pertama saya dapat 2 jutaan, malam ini (Sabtu malam-red) alhamdulilah hampir 6 juta. Jam 10.30 Wit tadi sudah habis," ujarnya kepada BM.

Dita juga berharap agar Disperindag membantu tenda dan tempat duduk bagi pedagang di Pasar Malam. Menurutnya ini juga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk mendatangi Pasar Malam.

"Kalau kebersihan tidak ada masalah. Kalau bisa yang di luar sana juga cepat masuk ke dalam supaya semua tersentral saja di sini. Memang benar ini masih awal-awal jadi belum semua dapat keuntungan lebih tapi ketika semua sudah normal dan tersentral, semua orang pasti akan ke sini," ujarnya. (Ronald)

Bupati Omaleng Beri Klarifikasi Terkait Dana Hibah Pariwisata Rp 28 Miliar

Bupati Mimika Eltinus Omaleng

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Sabtu (31/10) sore ini, menyampaikan tanggapan dan klarifikasi terkait adanya tudingan yang menyebutkan bahwa bantuan Dana Hibah Pariwisata untuk Mimika hanya diberikan untuk satu hotel saja.

Melalui sambungan telepon kepada BeritaMimika bupati memberikan penjelasan terkait hal ini agar dipahami masyarakat Mimika.

Ia menjelaskan, dari 34 provinsi, 514 kabupaten kota se-Indonesia, hanya ada 101 daerah saja yang menerima bantuan Dana Hibah Pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Mimika merupakan salah satu daerah yang juga mendapatkan hibah Rp 28.209.750.000 melalui Surat Menteri Keuangan Nomor : S-244/MK.7/ 2020 tertanggal 12 Oktober 2020.

"Jadi tujuan dan sasaran dana hibah ini adalah untuk membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang merasakan dan  mengalami gangguan finansial serta sebagai recovery penurunan PAD bagi pemerintah daerah akibat pandemi Covid-19," ungkapnya.

Lanjutnya, pengelolaan keuangan ini kemudian diatur melalui Surat Keputusan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor  KM/704/PL.02/M-K/2020 tentang Juknis Hibah Pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

"Jadi semua ini sudah sangat jelas diatur dalam juknis. Baik dari sisi perencanaan program, pelaksanaan, pencairan hingga pelaporan nanti," ujarnya.

Menurut Bupati Omaleng, daerah yang menerima bantuan ini juga wajib menyiapkan beberapa dokumen seperti Perjanjian Hibah Daerah (PHD) surat kesediaan atau penolakan kepala daerah dan dokumen rencana kerja.

Bukan hanya pemerintah daerah, penerima hibah ini yakni hotel dan restoran di seluruh Indonesia termasuk Mimika juga harus memenuhi beberapa unsur yang menjadi persyaratan.

Pertama, hotel dan restoran yang menerima harus sesuai database wajib pajak 2019. Kedua, masih beroperasi hingga Agustus 2020.

Ketiga, penerima adalah hotel dan restoran yang memiliki perizinan dari pemerintah daerah dalam usahanya dan keempat, hotel dan restoran yang mebayarkan pajak daerah yang dibuktikan selama tahun 2019.

"Saya mau tegaskan bahwa tidak benar kalau ada yang bilang kami pemerintah daerah hanya mengalokasikan dana hibah ini untuk salah satu hotel saja. Semua ada perhitunganya dan akan dituangkan dalam SK bupati Mimika," tegasnya.

Dikatakan Bupati Omaleng, dana hibah ini dalam pembagiaanya sesuai juknis, 70 persen diberikan untuk industri hotel dan restotan sementara 30 persen menjadi operasional Pemda Mimika dalam program ini.

Menurutnya, leading sektor dalam pengelolaan dana ini adalah Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Mimika yang juga melibatkan beberapa OPD diantaranya Bapenda, Bappeda, BPKAD, Inspektorat dan PTSP.

"Terkait hal ini secara nasional sudah dilakukan sosialisasi pada 22 sampai 24 Oktober kemarin di Tanggerang. Mimika diwakili Dinas Pariwisata, Bappeda, Bapenda, BPKAD dan Inspektorat," ungkapnya.

Terkait pencairan dana hibah ini, Bupati Mimika Eltinus Omaleng menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada pemilik hotel dan restoran (PHRI-red) untuk menjelaskan tentang SK bupati dan teknis pelaksanaan nanti.

"Jadi dana ini belum masuk ke kita karena saya harus buatkan SK bupati kemudian dikirim ke kementerian dengan alamat kantor pemerintahan daerah dan nama saya Eltinus Omaleng baru dana itu cair. Saya baru mau isi ini, ada yang sudah komen diluar sana sembarangan. Ade dewan yang terhormat, tolong paham baik-baik tentang hal ini baru komentar ka," tutupnya sembari tersenyum di handphone. (Ronald)

Buruan Bayar PBB-P2, Empat Hadiah Motor Menantimu

Dua dari empat motor yang menjadi hadiah utama pada pekan panutan 2020 di Mimika

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana membagikan hadiah menarik bagi masyarakat atau Wajib Pajak (WP) yang membayar Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program tersebut dinamakan Pekan Panutan  yang mana telah dilaksanakan juga pada tahun-tahun sebelumnya.

"Saat ini pandemi Covid-19 menghantaui kita namun Pekan Panutan PBB-P2 tetap dilakukan pada 3 November. Tidak ada penundaan,” tutur Kepala Bidang PBB Bapenda, Hendrikus Setitit, saat diwawancarai BeritaMimika.

Hendrikus mengatakan, program ini dibuat untuk mendorong wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tenggat waktu jatuh temponya 31 Oktober 2020, kalau lewat dari 31 Oktober maka akan didenda 2 persen. Bagi WP yang yang membayar di atas tanggal ini tidak akan mendapatkan kupon berhadiah.

Jadi, bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo maka akan mendapatkan kupon undian yang mana nantinya akan di undi pada 3 November 2020 mendatang.

Awalnya Bapenda Mimika berencana menggelar, pekan panutan pada 2 November 2020, namun karena liburan maka sesuai rapat internal telah diputuskan akan dilaksanakan pada 3 November.

"Pengundiannya nanti dilakukan live streaming tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang mana wajib pajak datang membayar baru setelah itu kami undi. Pengumuman pemenang juga kita umumkan di radio dan media masa," tutur Hendrikus.

Dikatakan, untuk hadiah utama akan diberikan sesuai dengan nama yang tertera pada surat PBB-P2. Selain itu KTP, KK dan nomor undian.

"Harus disertakan karena siapa tahu ada nama PBB-P2 yang sudah meninggal dan diwakilkan oleh anaknya maka bisa diperiksa dari kartu keluarga tersebut," ujarnya.

Lanjut Hendrikus, untuk hadiah utama tahun ini berupa 4 unit motor sehingga kepemilikan kendaraan ini sangat berkaitan dengan keabsahan surat-surat.

Hadiah utama tidak diberikan kepada pegawai Bapenda dan Bank Papua. Jika di undi, ada yang mendapatkannya maka akan diundi ulang. Kecuali hadiah hiburan.

"Kenapa kami buat begitu karena kami yang buat baru kami yang dapat nanti jadi sorotan. Itu khusus untuk hadiah utama saja,"ujarnya.

Sementara itu, untuk realisasi PBB-P2 tahun 2020 sudah hampir mencapai target. Pencapaian sudah 98 persen atau Rp49 miliar dari target Rp50 miliar.

"Kami juga turun ke kampung-kampung, Kuala Kencana, SP2, SP3, Kadun Jaya dan lainnya. Kami Bapenda turun langsung karena covid-19 ini,"ungkapnya.

Selain 2 unit motor 125 CC dan 2 unit motor 155 CC sebagai hadiah utama tahun ini, puluhan hadiah hiburan juga diberikan diantaranya kompor hock 32 sumbu sebanyak 6 buah, 7 buah oven dan 10 pemanggang roti.

Selain itu, kulkas 2 pintu 5 buah, 5 mesin cuci, 5 mini combo, 30 kipas angin, 20 setrika, 6 buah hp camera, 15 hp biasa, 12 rice cooker, 12 unit tv layar datar, 6 pompa air, 6 buah genset, 7 boender, 7 unit sepeda dan 10 dispenser.

"Jadi buruan segera bayarkan PBB-P2 nya dan menangkan hadiah-hadiah menariknya," ujarnya mengingatkan warga Mimika. (Shanty)

Top