PPD, PPS dan Pantarlih, Diminta Menjaga Kerahasiaan Data di 2 Aplikasi Ini 


Jalannya kegiatan di Hotel Horison Ultima

MIMIKA, BM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, menyelenggarakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi E-coklit dan Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika.

Bimtek dipusatkan di Hotel Horison Ultima, Kamis (13/6/2024) dan diikuti oleh Ketua PPD dan satu anggota divisi data dari 18 distrik yang ada di Mimika.

Komisioner KPU Mimika, selaku Koordinator Divisi Data, Budiono Muchie mengatakan, tujuan diberikan bimtek ini agar kedepannya jika ada kendala terkait e-coklit, yang dihadapi Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Pemilih) maupun PPS, PPD bisa membantu terselesaikan

"E-coklit adalah aplikasi yang digunakan untuk pendataan pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih. Kita bimtek PPD dulu, kemudian nanti PPS. Kalau Pantarlih sudah terbentuk, kita akan bimtek juga. Jadi secara berjenjang mereka pahami aplikasi ini,” jelas Budi.

Budi mengatakan, untuk PPD, PPS maupun Pantarlih, jika nanti sudah bekerja maka harus menjaga kerahasiaan data yang ada di aplikasi.

“Karena mereka bisa mengakses data KPU melalui E-coklit sesuai tingkatan, kalau PPD berarti dia bisa mengakses tingkatan distrik dan kelurahan, kalau pantarlih hanya bisa data di TPS. Jadi harus jaga kerahasiaan data,” ujarnya.

Menurutnya, aplikasi ini bisa digunakan pada saat offline atau dalam keadaan tidak ada jaringan internet.

“Nanti saat tidak ada jaringan itu bisa diinput saja dulu datanya, jadi pada saat ada jaringan, data akan terunggah,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top