Bapenda Paniai Lakukan Studi Banding di Bapenda Mimika
Suasana saat pertemuan bersama sambil menampilkan berbagai inovasi yang dimiliki Bapenda Mimika
MIMIKA, BM
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paniai melakukan studi banding di Bapenda Mimika, Kamis (2/11/2023) guna melihat dan mempelajari operasional aplikasi dan sistem yang digunakan Bapenda Mimika dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah.
Kepada Berita Mimika, Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah menyampaikan hal tersebut saat di temui di ruang kerjanya, usai pertemuan tersebut.
“Kami komitmen dari Bapenda Mimika membantu kapan saja. Kalau mau gunakan aplikasi yang sama, kami akan memperkenalkan dengan konsultan kami,” kata Dwi saat diwawancarai.
Dalam pertemuan itu, Dwi menyarankan kepada Bapenda Paniai untuk terlebih dulu memetakan potensi pajak yang ada di Paniai.
“Nanti kalau konsultan turun di Paniai dan hasil pemetaan potensinya ada, baru ke tahap selanjutnya untuk aplikasi dan lain-lain,” katanya.
Di tempat yang sama, Kasubbag Program dan Keuangan Bapenda Paniai, Rustam Efendy mengatakan, studi banding yang dilakukan di Mimika ini berdasarkan arahan dan petunjuk dari kepala Bank Papua Enarotali.
Rustam mengaku, setelah studi banding ini, yang pertama akan dilakukan adalah seperti arahan Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah yakni memetakan potensi pajak.
Katanya, untuk PAD di Paniai sendiri terbesar diperoleh dari Galian C. Sedangkan untuk pajak restoran maupun hotel masih sangat kecil karena memang jumlahnya juga sedikit.
Selanjutnya, Kepala Bank Papua Enarotali, Teddy Muslim mengatakan, salah satu alasan diarahkan untuk melakukan studi banding ialah karena setoran pendapatan di Bapenda Paniai masih dilakukan secara manual.
Padahal saat ini sudah jaman digitalisasi dan sebagai langkah mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sehingga mendorong Bapenda Paniai untuk melakukan peningkatan dalam pengelolaan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
“Ini satu kesempatan yang baik dan kami diterima baik oleh Bapenda Mimika,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah mendapatkan penjelasan dari Bapenda Mimika, memang perlu ada regulasi dan pemetaan potensi pajak.
Dalam hal ini, pendapatan apa yang perlu dimasukkan ke pajak dan retribusi daerah.
“Ini yang belum ada di Paniai, sehingga ini salah satu penambahan wawasan. Saya berharap kalau Bapenda Paniai bisa melakukan digitalisasi, ada sistem dan aplikasi kita bisa langsung bangun host to host dengan Bank Papua seperti yang terjadi di Mimika,” ungkapnya. (Shanty Sang)