Tersisa Dua Bulan, Bapenda Mimika Optimis Capai Target Ini
Kepala Bidang Pajak Joel D. Luhukay
MIMIKA, BM
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menargetkan pajak hotel untuk tahun 2023 sebesar Rp.14.300.000.000 dan hingga bulan Oktober telah terrealisasi sebesar Rp9.702.440.133 (67,85 persen).
Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah melalui Kepala Bidang Pajak Joel D. Luhukay kepada BeritaMimika di ruang kerjanya pada Selasa (31/10/2023) mengatakan dalam sisa waktu dua bulan ini Bapenda optimis akan over target.
“Kalau yang menunggak kita sudah pendekatan dan upayakan untuk hotel tunggakan tidak banyak. Kita akan selesaikan tahun ini. Kita sudah punya tim Satgas, sudah turun kelapangan dan action. Kalau tidak mau bayar bisa kena sanksi. Untuk hotel saya pikir bisa diselesaikan,” tuturnya.
Sementara itu, untuk pajak restoran tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp92.000.000.000 dimana hingga Selasa per sudah mencapai Rp.66.223.857.470 atau 71,98 persen.
“Untuk restoran tahun ini agak naik. Jadi untuk bidang pajak ada tiga sub bidang yakni pendaftaran verifikasi data, pemeriksaan dan keberatan, juga perhitungan dan penetapan pajak. Setiap hari dalam satu minggu sub bidang pendaftaran jalan untuk melihat objek baru. Ada yang kita data, panggil dan bicara sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Saat ini, Bapenda Mimika telah memasang alat Mobile Payment Online Sistem (MPOS) dan Transaction monitoring device (TMD) untuk mengawasi pajak.
“Kita pasang di beberapa objek seperti hotel, restoran, hiburan. Setiap tahun ada penambahan, kita kerjasama dengan Bank Papua. Kita data objek mana yang bisa kita pasang di tempat yang betul strategi. Setiap tahun kita minta sesuai kebutuhan,” terangnya.
Guna jemput bola tahun depan Bapenda Mimika merencanakan untuk menggunakan mobil keliling.
“Tahun ini kita sudah ajukan pengadaan. Tahun depan sudah bisa pakai mobil keliling untuk di titik-titik yang akan kita bagi. Karena masyarakat tingkat kesibukan banyak maka kita jemput bola. Nanti kita buat spanduk untuk sosialisasi,” ucapnya.
Selain itu, masyarakat kini dimudahkan dengan hadirnya aplikasi pembayaran online i-Tax. Dengan menggunakan hp android, wajib pajak dapat membayar pajak tanpa perlu antri di kantor Bapenda maupun Bank Papua.
“Harapannya dengan kita menyampaikan melalui sosialisasi, pendekatan aplikasi online i-Tax mempermudah masyarakat membayar pajak. Kita sudah jalan mulai dari bulan kemarin,” katanya.
“Kami menghimbau masyarakat untuk taat membayar pajak. Pajak adalah sumber kita untuk membangun daerah. Pajak dari masyarakat, untuk masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan akhirnya masyarakat sendiri yang menikmatinya,” tandasnya. (Elfrida Sijabat)