Pajak Reklame di Mimika Hingga Oktober 2023 Capai 3,4 Miliar
Kepala Bidang Pajak Joel D. Luhukay
MIMIKA, BM
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat target pajak reklame untuk tahun 2023 yakni Rp.3.405.000.000.
Terhitung hingga Oktober 2023 realisasi capai Rp.2.610.135.548 (76,66 persen).
Demikian diungkapkan Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah melalui Kepala Bidang Pajak Joel D. Luhukay kepada BeritaMimika di ruang kerjanya Selasa (31/10/2023).
“Kita optimis pajak reklame over. Reklame ada beberapa jenis baik yang dipasang oleh pemerintah, perusahaan swasta, perorangan, maupun perusahaan yang bersifat komersial,” katanya.
Lanjutnya, pada prinsipnya Pemda Mimika melalui Bapenda menyiapkan papan reklame dimana indeks perhitungannya berdasarkan ukuran dan berapa lama waktu pemasangan.
Hal ini juga berlaku untuk para calon legislatif (caleg) yang akan memasang baliho.
“Kalau caleg mau pasang di papan yang kita sediakan, mereka lapor ke kita lalu dihitung ukuran baliho, berapa lama dipasang, mereka bayar dan kita siap pasang,” ungkapnya.
Namun, untuk caleg yang atas inisiatif sendiri membeli kayu kemudian memasang baliho sendiri belum masuk pajak perhitungan reklame.
“Tapi kalau caleg beli kayu sendiri, dia pasang sendiri, sana sini itu bukan urusan kita karena kita belum kenakan itu, belum masuk pajak penghitungan reklame. Untuk titik-titik pemasangan reklame ada di PUPR bidang tara ruang. Jadi di setiap titik di kota Timika sudah diatur,” terangnya. (Elfrida Sijabat)