Awal Tahun 2023 Kampung Mawokauw Jaya Gelar Musrenbang, Ditetapkan 4 Program Prioritas


Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra, saat membawakan sambutan dalam Musrenbang tingkat kampung di balai Kantor Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Kamis (26/1/2023)

MIMIKA, BM

Pemerintah Kampung Mawokauw Jaya menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di balai Kantor Kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Kamis (26/1/2023).

Musrenbang tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kampung Mawokauw Jaya beserta aparatnya, Kordinator Pendamping Kabupaten Mimika, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Pendamping Distrik Wania, Babinkamtibmas, Babinsa, PKK, kelompok binaan, tokoh-tokoh masyarakat, dan masing-masing ketua RT/RW.

Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra, melalui sambutannya mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan Musrenbang atau pengusulan yang di laksanakan oleh setiap dusun.

"Jadi (Musrenbang) ini tinggal kita sepakati apa-apa saja yang sudah diusulkan dari Musrenbang dusun. Kalau memang hasilnya bisa dilaksanakan oleh pemerintah kampung menggunakan dana desa itu kita laksanakan," ujarnya.

"Tapi kalau tidak berarti kita akan mencoba kembali mengusulkan dalam Musrenbang tingkat distrik untuk nantinya dibawa lagi oleh distrik di tingkat kabupaten," imbuhnya.

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa dana desa pada tahun ini sebesar Rp 1.1.039.000.005 dan harus berpatokan kepada peraturan-peraturan menteri yang sudah dicanangkan di pusat yaitu 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan termasuk kelompok tani dan kelompok ternak.

Sementara itu, disampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, anggaran dana desa Kampung Mawokauw Jaya sebesar Rp1.039.000.005,- dan penggunaan dana tersebut harus berpatokan pada peraturan-peraturan menteri yang sudah dicanangkan, yaitu 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan termasuk kelompok tani dan kelompok ternak.

Selanjutnya Kepala Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Frits Werimon, menyampaikan bahwa kurang lebih selama 7 Tahun ada tiga sumber dana yang diperuntukan untuk dikelola oleh pemerintah kampung.

"Pertama, dana desa yang bersumber dari APBN. Itu dari kementerian terkait, yaitu kerjasama antara kementerian keuangan, kementerian desa dan kementerian dalam negeri," jelasnya.

Kemudian yang berikut yaitu dari APBD Kabupaten Mimika. Dana tersebut, kata dia, bersumber dari dana perimbangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang besarannya minimal 10 persen berdasarkan UUD No 6 tahun 2014 pasal 72 ayat ke 3.

"Dan dana Pajak Bagi Hasil (PBH) yang merupakan pajak dan retribusi daerah," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Frits juga menegaskan bahwa program-program usulan harus benar-benar melihat skala prioritas.

"Jangan lupa juga memasukkan program-program yang telah ditetapkan oleh pusat seperti stunting, kegiatan pendataan SDGs dan juga kegiatan-kegiatan prioritas lainnya di kampung ini. Kemudian kegiatan untuk ibu-ibu. Tapi saya yakin Mawokauw jaya ini hampir setiap tahun pasti ada," tuturnya.

Dikatakan bahwa alokasi penggunaan dana desa untuk tahun ini masih terbilang sama, yakni 70 persen untuk kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat dan 30 persen untuk penyelenggaraan Pemerintahan Kampung.

Di samping itu, Kordinator Pendamping Kabupaten Mimika, Stefanus Subay, mengatakan pengelolaan dana sesuai dengan peraturan menteri desa tahun anggaran 2023.

"Ada tiga poin penting yaitu, pemulihan ekonomi desa, program-program prioritas dan bencana alam maupun non alam," ungkapnya.

Ketiga poin ini, menurut Stefanus, harus menjadi atensi dan benar-benar diperhatikan oleh masing-masing desa atau kampung di seluruh Indonesia.

"Harapan kami, kegiatan ini dapat diikuti oleh semua RT dan aparatur kampung dalam mendukung kemajuan kampung," tutupnya.

Untuk diketahui, dari hasil Musrenbang ini, telah ditetapkan beberapa usulan yang menjadi program prioritas kampung Mawokauw Jaya, yakni pembangunan drainase, pemasangan lampu jalan, dan pembuatan jalan lingkungan serta Bumdes. (Endi Langobelen)

Top