Pendapatan Pajak Daerah 2022 Capai Rp222 Miliar

Kepala Bidang Pajak pada Bapenda Mimika, Joel Luhukay

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika mencatat sejak Januari hingga per tanggal 13 Desember 2022 realisasi pendapatan pajak daerah di Mimika mencapai Rp222 miliar.

"Target pendapatan pajak tahun 2022 sebesar Rp245 miliar dan kini sudah terealisasi 90,86 persen atau Rp222 miliar. Jadi sisa yang harus kita cari lagi itu Rp22.398.874.383 untuk pajak ini,” kata Kepala Bidang Pajak pada Bapenda Mimika, Joel Luhukay.

Joel mengatakan, dengan waktu yang tersisa sekitar dua minggu ini pihaknya akan berupaya agar bisa mendapatkan capaian realisasi mendekati 100 persen.

“Untuk capai target kita belum bisa bilang bahwa mencapai atau tidak, tapi kita masih upayakan semoga kita bisa capai atau paling tidak mendekati,”katanya.

Tambahnya, ada 10 jenis pajak daerah yang dipungut diantaranya pajak hotel, pajak restauran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2, dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). (Shanty Sang)

Top