Pemanfaatan Tailing di Mimika Mulai Diseriusi Pemerintah Daerah

Suasana saat seminar yang dilangsungkan di Hotel Horison Ultima

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Selasa (13/12/2022) kemarin menggelar seminar akhir kegiatan penyusunan master plan pemanfaatan tailing.

Kegiatan yang berlangsung di hotel Horison Ultima, ini dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan, ada beberapa rekomendasi sesuai dengan sektor yang sudah menjadi perbincangan sebelumnya terkait dengan penentuan beberapa lokasi untuk area penimbunan material tailing Kabupaten Mimika.

"Jadi saya berharap pemanfaatan tailing nantinya segala pengurusan harus satu pintu melalui pemerintah daerah," katanya.

Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Mimika Senray Aris Morin mengatakan, beberapa rekomendasi sudah disepakati sesuai sektor yang menjadi perbincangan terkait penentuan lokasi untuk area stockpile material tailing ketika diambil dari areal PTFI.

"Dari skema yang telah disepakati tailing akan diambil dari lokasi LIP 32. Setelah itu ke areal stockpile. Ada beberapa lokasi untuk kebutuhan tailing internal dan eksternal, "jelasnya.

Ia mengatakan, kebutuhan internal nantinya dipakai untuk kebutuhan batako dan lain-lain. Sedangkan lokasi stockpile eksternal  rencananya akan di ekspor apabila di daerah lain membutuhkan tailing dari Mimika.

Untuk lokasi internal berada di lokasi kampung Ayuka, Tipuka dan lokasi bekas Aeromodelling SP2-SP5. Sementara untuk eksternal berada di kawasan Pelabuhan Poumako.

"Lokasi di pelabuhan pomako itu karena luasan yang tersisa dari APL di pelabuhan sekitar 147 heaktare dan untuk pengembangan pelabuhan sendiri membutuhkan sekitar 78 hektare sehingga masih tersisa 69 hektare, sehingga Dinas Perhubungan merekomendasikan bisa kita buat pelabuhan khusus dan stockpile area," jelasnya.

Lebih lanjut Senray mengatakan, secara teknis ada pertimbangan kedalaman di area sungai yang masih dangkal karena sebelumnya direncanakan bangun pabrik Semen ternyata gagal karena dangkal.

"Nanti akan membutuhkan kajian lebih lanjut setelah master plan jadi, apakah akan ada pengerukan atau lainnya itu nanti dilakukan secara teknis. Tapi paling tidak kita sudah memiliki master plan," ungkapnya.

Sementara itu, direncanakan pula jalur khusus pengangkutan tailing karena pertimbangannya setiap hari 20 ribu ton nantinya yang harus masuk di stockfpile area, dan membutuhkan kendaraan besar.

Pasalnya jika harus melewati jalan umum kemungkinan jalanannya akan rusak dan juga menggangu masyarakat.

Sehingga untuk rencana jalan khusus akan dilakukan oleh Dinas PUPR dengan pertimbangan melihat lokasi stockpile yang sudah disepakati.

Sedangkan, untuk kelembagaan nanti dalam master plan dikelola oleh Perusda.

"Jadi di master plan mengatur tata kelola kelembagaan, keterlibatan masyarakat dan lainnya. Tapi dari sisi aspek proses produksi kita harus menyiapkan stockpile area, kita harus siapkan pelabuhan khusus, jalan khusus yang menghubungkan stockpile area dengan pelabuhan, "ungkapnya.

Lanjutnya, jika sudah diatur jalannya, maka tahun depan akan menyusun naskah akademik dan semua aspek yang masuk di master plan akan ditegaskan lewat Raperda.

"Nanti Raperda akan ada pasal-pasal yang mengatur. Tapi batang tubuh dari naskah akademik diambil menjadi bagian yang terintegrasi dari Peraturan Daerah. Nanti ada pasal-pasal yang mengatur siapa yang boleh ambil atau retribusi semuanya diatur, " Tutupnya. (Shanty Sang)

Top