RAPBD Kabupaten Mimika Resmi Ditetapkan Sebagai Perda

Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng menyerahkan SK penetapan RAPBD sebagai Perda kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob pada Jumat (25/11/2022) di hotel Grand Mozza Timika, Papua Tengah

MIMIKA, BM

Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mimika resmi ditutup pada Jumat (25/11/2022) sore di hotel Grand Mozza Timika, Papua Tengah.

Seluruh fraksi DPRD Mimika menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Dalam penyampaian pendapat akhir, ketujuh fraksi memberikan sejumlah catatan penting terkait beberapa persoalan yang mesti menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Mimika.

Beberapa catatan itu diantaranya pembangunan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, mempercepat proses tender, melakukan pencegahan banjir dengan normalisasi sungai dan pembersihan drainase.

DPRD Mimika juga meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib para moker yang sudah bertahun-tahun hak-haknya diabaikan PT Freeport Indonesia.

Begitu juga dengan keberlangsungan sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Mimika yang harus diperhatikan oleh Pemerintah tanpa dibeda-bedakan dengan sekolah negeri.

Di samping itu, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng melalui sambutannya memberikan apresiasi kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang telah lebih awal memberikan KUA PPAS APBD Kabupaten Mimika tahun 2023 sebelum kemudian diparipurnakan.

"Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada pemerintah kabupaten mimika yang telah bekerja keras menyusun RAPBD Kabupaten Mimika untuk kemudian dibahas bersama dan ditetapkan sebagai perda. Dan juga terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyetujui RAPBD," ucapnya.

Sementara itu, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob turut mengucapkan terima kasih kepada DPRD Mimika yang secara bersama-sama telah melakukan pembahasan dan penetapan RAPBD menjadi Perda.

Dia juga mengajak seluruh legislatif untuk saling bersinergi bekerja sama dan berjalan seiringan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Seluruh masukan dan saran yang telah diberikan akan menjadi koreksi dan catatan bagi kami Pemerintah. Kami juga sangat terbuka menerima masukan dan kritik dari DPRD demi pembangunan dan pelayanan di Mimika lebih baik," ujarnya.

"Kami segera merasionalisasi untuk selanjutnya di evaluasi di tingkat provinsi. Akan tetapi, kami juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Tengah mengenai pelaksanaannya akan dilakukan dimana. Secepatnya kami upayakan agar bulan Januari kegiatan sudah bisa dijalankan," pungkasnya. (Endy Langobelen).

Top