Kadistrik Ungkap Kondisi Alama Masih Terbelakang, di 13 Kampung Tidak Ada Rumah Layak Huni
Kadistrik Alama Hassan Kemong
MIMIKA, BM
Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah merupakan salah satu distrik yang pernah diperebutkan karena masalah tapal batas. Distrik ini memiliki 13 kampung.
Maret lalu, 7 kampung yakni Enggelo, Wuarem, Wandut, Purua, Pesuwe, Geselama dan Kelmit menyatakan sikap menolak sikap pemerintah Kabupaten Nduga yang mengklaim wilayah administrasi secara sepihak dan memastikan tujuh kampung tersebut berada di wilayah Kabupaten Mimika.
Sementara enam kampung lainnya yakni Enggin, Alama, Bemoki, Tagaralma, Unomongom dan Senawak masih berada di wilayah perbatasan.
Kepada BeritaMimika di Timika Senin (17/10), Kepala Distrik Hassan Kemong mengungkapkan bahwa kondisi Distrik Alama saat ini masih terbelakang.
“Dari 13 kampung belum ada rumah yang layak huni, masyarakat tinggal di rumah adat honai. Kalau di daerah dekat distrik memang ada tapi di luar itu, saya sendiri jalan dan memang masih rumah tradisional,” ujarnya.
Ia mengungkapkan untuk air bersih dan listrik saja masyarakat disana belum dapat menikmatinya.
“Sekarang masih terbelakang. Air bersih, apalagi penerangan, listrik belum ada. Saya baru buat permohonan ke PLN dan tahun depan mereka akan survey,” tuturnya.
Sementara itu terkait dengan kegiatan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Rapat Koordinasi Distrik, pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diikutinya, ia mengatakan akan mengawal langsung pendataan tersebut.
“Saya mendukung Regsosek. Saya akan dekati kepala kampung dan akan dampingi petugas dari BPS ke kampung-kampung untuk mendata. Saya harap pemerintah pusat dan kabupaten dapat memberikan perhatian sehingga kami bisa mendapat rumah layak huni,” ucapnya berharap. (Elfrida Sijabat)