Dukcapil Mimika Mulai Lakukan Uji Coba KTP Digital, Ke Depan Sudah Gak Jaman Bawa KTP Di Saku

Launching program dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Mimika Maria Rettob didampingi Kadis Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai melakukan uji coba penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) digital sebagai salah satu upaya memudahkan masyarakat dalam berbagai keperluan.

Dalam konsep digital ini, identitas dan dokumen kependudukan nantinya hanya tersimpan di handphone dalam satu aplikasi, mulai dari kartu vaksin, NPWP, hingga identitas kepegawaian.

Guna dapat memperoleh KTP Digital, masyarakat bisa menginstal aplikasinya di playstore lalu mengikuti langkah-langkah didalamnya.

Selain itu dapat juga dilayani dengan sistem Video call, karena pelayanan pun bisa dilakukan secara jarak jauh.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, ini adalah produk terbaru dari Dukcapil yang secara pelan juga akan migrasikan semua KTP elektronik menjadi KTP Digital.

Bagaimana dengan warga yang tidak memiliki ponsel? mereka pun tetap terlayani untuk pembuatan KTP digital. Termasuk yang terkendala jaringan internet di wilayahnya karena bakal dicetak secara fisik.

"Untuk itu maka Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap, yang belum punya handphone, belum ada jaringan tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini," jelasnya.

Oleh sebab itu dengan adanya KTP Digital ini, kata Slamet kedepan tidak ada lagi istilahnya KTP hilang atau rusak. Sebab, pindah alamat pun bisa di ganti lewat digital dan akan lebih praktis, efisien, mudah dan cepat serta adaptif dengan perkembangan jaman.

"Ini sebagai wujud bagaimana Dukcapil seluruh Indonesia terus berinovasi dan adaptif terhadap perkembangan jaman. Mudah-mudahan dengan kemajuan teknologi ini kita bisa terapkan secara bertahap di Kabupaten Mimika dan nanti akan bisa terus berlanjut pelayanan ke Puspem dan distrik," ujarnya.

Dengan pengembangan KTP digital, ia mengingatkan masyarakat untuk memahami pentingnya menjaga data pribadi.

Jangan sampai, digitalisasi kartu tanda penduduk ini malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, karena terkadang masyarakat menyebarluaskan data pribadi secara keliru.

“Karena kadang masyarakat yang menyebarkannya sendiri di medsos. Perlu kerjasama masyarakat dan pemerintah memiliki pandangan yang sama, data harus dijaga dengan baik dan tidak disebarluaskan,”ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Mimika Maria Rettob dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Dukcapil, dengan berbagai inovasi-inovasi baru yang di keluarkan dan di kembangkan.

Semua inovasi itu memberikan banyak manfaat yang dalat dirasakan oleh masyarakat saat ini dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

Menurutnya, pelayanan adminduk sangatlah di perlukan agar setiap kepengurusan dokumen adminduk dapat di atur sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga mengatakan penerapan aplikasi identitas kependudukan digital atau dikenal dengan (KTP digital) ini sebagai salah satu upaya pemerintah guna memudahkan masyarakat dalam penggunanya.

"Artinya apabila sudah memiliki identitas kependudukan digital maka masyarakat yang ingin berurusan dengan perbankan, BPJS, transportasi dan kepentingan lainnya tidak perlu lagi mengeluarkan KTP elektroniknya untuk kelengkapan administrasi, sebab KTP digital ini tidak hanya nomor induk kependudukan yang terekam melainkan juga semua transaksi-transaksi yang dilakukan secara online," Tutup Maria. (Shanty

Top