Polemik Kekosongan DPRD Mimika Berakhir, APBD-P Gunakan Perbup
Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jayapura
MIMIKA, BM
Persoalan kekosongan DPRD Mimika akibat putusan hukum PTUN yang secara tidak langsung berdampak pada periode kerja dewan 2014-2019 dan 2019-2024 akhirnya dapat terselesaikan di Jayapura.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengungkapkan bahwa masalah ini sudah diselesaikan di Jayapura sehingga dalam waktu dekat, Mimika akan kembali memiliki anggota legislatif yang dijabat DPRD Periode 2019-2024.
Ia menuturkan, Pemda Mimika telah melakukan koordinasi terkait persoalan ini dengan Biro Hukum Provinsi Papua dan penjelasan mereka menyebutkan bahwa SK 155/266/Tahun 2019 tentang Peresmian DPRD 2019-2024 telah dinyatakan gugur.
Dengan demikian maka Pemda Mimika diminta membayar apa yang menjadi tanggungjawab pemda terhadap hak anggota DPRD Mimika Periode 2014-2019.
"Untuk pembayaran hak-hak mereka kami sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi. Sesuai aturan dan mekanisme pembayaran maka yang boleh dibayar hanya hak yang melekat. Artinya gaji pokok saja sedangkan hak lain seperti tunjangan tidak karena mereka tidak kerja selama setahun," ujar Bupati Eltinus Omaleng kepada BM, Senin (6/9).
Namun pembayaran hak melekat ini hanya dilakukan kepada 26 anggota DPRD Mimika Periode 2014-2019 yang ikut terlibat dalam melakukan tuntutan hukum. Sementara 9 sisanya tidak akan dibayar.
"9 orang tidak boleh dibayar karena mereka sudah terpilih, kalau dibayar akan jadi temuan karena dianggap double. Ini penjelasan dari BPK. Dari 26 yang ajukan tuntutan, 3 merupakan DPRD yang menjabat sekarang sehingga mereka termasuk dalam 9 yang tidak dibayarkan," jelasnya.
Bupati Omaleng menjelaskan, awalnya Pemda Mimika telah mengalokasikan Rp23 miliar di APBD-P untuk membayar hak dewan. Namun setelah berkordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Papua dan BPK maka nominalnya dipastikan berkurang.
"Yang kemarin kita hitung itu kesatuan SK pengangkatan DPRD 2014-2019 sehingga kita anggarkan Rp23 miliar termasuk pembayaran tunjangan lain-lain. Namun setelah koordinasi, maka nilainya sudah pasti akan kurang dibawah Rp20 miliar dan kami akan menghitung ulang lagi," ungkapnya.
Bupati juga menjelaskan provinsi kini sedang mempersiapkan SK anggota DPRD Mimika 2019-2024. Dalam waktu dekat akan dikirimkan ke Mimika untuk diproses.
"Jadi karena kekosongan DPRD Mimika maka untuk anggaran perubahan tahun ini kita akan pakai perbup untuk percepatan proses anggaran, terkait ini kami juga sudah koordinasi dengan provinsi. Setelah SK dari provinsi turun, DPRD Periode 2019-2024 akan kita lantik kembali," jelasnya. (Ronald)