18 Agustus Pelayanan Adminduk di Puspem dan Dua Distrik Dibuka Kembali

Kadis Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo

MIMIKA, BM

Di masa PPKM level 4, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika menutup sementara layanan di loket terhitung mulai tanggal 2 – 14 Agustus 2021.

Namun terhitung mulai tanggal 18 Agustus nanti, pelayanan adminduk di loket baik di Kantor Pusat Pemerintahan dan Distrik Mimika Baru juga Distrik Wania kembali dibuka.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo saat dikonfirmasi mengatakan, Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Mimika akan mengadakan rapat tanggal 18 Agustus dan sudah ada lnstruksi Mendagri 31/2021 yang menjadi acuan Mimika PPKM Level 3, sehingga pelayanan adminduk pada Senin hari ini masih dilakukan secara online.

"Hari Selasa (17/8) pelayanan libur karena Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dan Rabu, 18 Agustus 2021 pelayan Adminduk Loket atau tatap muka Dukcapil Mimika mulai kita buka baik di Puspem, PATEN Miru dan Wania tentunya dengan disiplin protokol kesehatan secara ketat dalam pelayanan," jelas Slamet.

Selain pelayanan Adminduk tatap muka tambah Slamet, pelayanan secara online baik Orlando dan Si Lincah akan tetap berjalan seperti biasanya. (Shanty)

Top