Dinas PUPR Siapkan Rp21,7 Miliar untuk Bangun 26 Ruas Jalan Lingkungan di Mimika

Sekretaris DPUR Inosensius Yoga Pribadi

MIMIKA, BM

Tidak hanya memfokuskan pembangunan pada jalan utama saja namun Pemda Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga memprioritaskan pengerjaan jalan lingkungan. Tahun ini setidaknya ada 26 ruas jalan lingkungan yang dikerjakan.

Sekretaris DPUPR, Inosensius Yoga Pribadi saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, tahun ini DPUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp21.703.000.000 untuk pembangunan 26 ruas jalan lingkungan.

"26 ruas jalan ini kemudian dibagi dalam 5 paket berdasarkan wilayah pekerjaan. Untuk paket pertama sebagian besar berada di seputaran Kota Timika. Paket pertama ini ada 5 ruas jalan lingkungan," tutur Yoga.

Kemudian paket kedua terbagi lagi menjadi 2 paket yakni paket dua (a) lokasinya di tiga ruas jalan yakni Jalan Busiri ujung gang astor 2, Jalan Nenas Jasanudin dan Jalan Lingkar Pasar Sentral.

Sementara paket dua (b) ada, 5 ruas jalan, yakni Jalan Pendidikan jalur 1, pendidikan jalur 2 tembusan kartini, Jalan Patimura Ujung, Jalan Kompleks palak dan Jalan Pendidikan jalur 7.

Untuk paket ketiga ada 5 ruas jalan lingkungan yang dikerjakan diantaranya di Jalan Sentani, Jalan Rambutan (pekerjaan lanjutan) Jalan beton di Kelurahan Karang Senang, Jalan Beton jalur 2 Distrik Kwamki Narama dan Jalan SMPN 8.

Paket keempat ada 6 ruas yakni jalan beton Distrik Wania, jalan beton gang Bulog, jalan beton gang Gereja Maranatha, Jalan Baru lorong teratai dan pembuatan drainase, jalan beton lorong bakso solo dan jalan beton belakang tongkonan.

Sementara untuk paket terakhir hany sebanyak 2 ruas yakni Jalan Kokonao dengan konstruksi paving blok dan Jalan Logpon Miyoko.

"Konstruksi jalan nanti ada yang menggunakan beton tapi ada juga yang aspal. Pekerjaan jalan lingkungan tahun ini terbilang banyak, namun kita tidak dipungkiri bahwa masih banyak yang belum terjangkau karena dikerjakan secara bertahap. Kebanyakan jalan lingkungan ini merupakan pokok pikiran (pokir) dari usulan DPRD," ungkapnya. (Shanty)

Top