Cara Dukcapil Tangani Adminduk Korban Kebakaran Gorong-Gorong Menunjukan Bukti Hadirnya Pemerintah

Seorang pegawai Dukcapil tengah memverifikasi dokumen adminduk seorang warga korban kebakaran di Gorong-gorong

MIMIKA, BM

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mimika membuktikan pelayanan mereka langsung menyentuh masyarakat.

Terhadap korban bencana kebakaran yang terjadi di gorong-gorong pada Selasa (18/5), Dukcapil Mimika melakukan penggantian dokumen kependudukan mereka yang hilang atau rusak.

Pada Rabu (19/5) siang Dukcapil Mimika,
mendatangi warga korban kebakaran di Gorong-gorong guna melayani dan menerbitkan semua dokumen Adminduk berupa eKTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, KIA dan lainnya.

"Dukcapil akan cetak akta-akta capil sesuai dengan jumlah KK yakni 17 KK dan 42 jiwa," tutur Kepala Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo saat dihubungi Berita Mimika, Kamis (20/5).

Slamet mengatakan, data lapangan hasil pendataan dari petugas ada 17 KK, 42 jiwa yang terdiri dari 32 dewasa, 9 anak dan 1 bayi. Sementara itu ada 1 keluarga yang tidak berada di tempat karena sedang pulang kampung.

"Dari 42 jiwa sudah dicetak eKTP bagi yang sudah foto, kalau yang belum foto kami dari capil siap bantu, kemudian Akte Kelahiran disesuaikan dengan jumlah 42 orang itu, termasuk 9 anak dan 1 bayi," tutur Slamet.

Tambahnya, sepanjang data korban bencana namanya terdaftar dalam Sistim SIAK dan Data Nasional maka akan langsung dicetak. Kalaupun belum ada data sama sekali dalam sistim, pihaknya akan langsung membantu dan mengurusnya.

"Tentu masyarakat yang kena musibah kebakaran sangat butuh dokumen Adminduk karena merupakan hak sipil yang harus mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Kabupaten Mimika,"ujarnya.

Slamet menuturkan bahwa pelayanan jemput bola terhadap korban kebakaran di Gorong-goron dilakukan sebagai salah satu bentuk kehadiran pemerintah kepada masyarakatnya.

"Dengan pelayanan jemput bola ini, harapan kami warga yang kena musibah tidak perlu sibuk dengan pengurusan Adminduk yang bisa menambah beban mereka. Semoga dokumen Adminduk nanti bisa dipakai untuk kelancaran urusan publik yang lain,” harapnya. (Shanty)

Top