Tegarnya Sang Kakak, Eltinus Omaleng Ketika Menyampaikan Rencana Penguburan Adiknya


Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat menyampaikan rencana penguburan almarhum adeknya, Robby Omaleng

MIMIKA, BM

Sebagai seorang kaka, Bupati Mimika Eltinus Omaleng sangat merasakan kehilangan adiknya, almarhum Ketua DPRD Mimika, Robby Kamaniel Omaleng, yang sangat ia cintai.

Kesedihan karena kehilangan ini tergambar jelas di raut wajahnya yang terlihat masih lebam karena isak tangis.

Walau demikian, Bupati Omaleng di hadapan semua orang yang datang melayat adeknya, terus berupaya menyimpan raut kesedihannya itu.

Ia mencoba menutupi semua kepedihan itu dalam hatinya sambil sesekali menguatkan semua orang dengan senyumnya.

Bupati Eltinus Omaleng bahkan berdiri tegar saat menyambut kedatangan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Paulus Waterpauw yang datang melayat dan memberikan penghormatan di rumah duka, SP III mile 32.

Usai mendengarkan sambutan penghiburan yang disampaikan mantan Kapolda Papua, Komjen Paulus Waterpauw, Bupati Omaleng mewakili semua keluarga besarnya menyampaikan rencana pemakaman almarhum adeknya.

"Dari kemarin hingga sebentar malam, kami sudah selesai secara keluarga. Besok pagi kita sudah mulai masuk dalam kegiatan pelepasan secara protokol di DPRD Mimika," ujarnya.

Eltinus mengatakan jenazah almarhum adeknya Robby Omaleng akan di bawah besok pagi ke gedung DPRD Mimika pukul 08.00 Wit untuk dilaksanakan sidang paripurna.

"Setelah paripurna, jenazah akan diserahkan ke pemerintah. Pemerintah bersama keluarga namun pada saat pemakaman akan dilakukan secara protokol sehingga semua akan diambil alih oleh protokol. Setelah itu kita semua kembali ke rumah duka," jelasnya.

Kepada keluarga besarnya di rumah duka, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan karena keadaan sehingga sebagian keluarga ikut ke kantor DPRD namun sebagian lagi tetap di rumah duka untuk mempersiapkan semua hal yang lain.

"Yang masak-masak tetap di sini. Setelah kita kubur, kita semua kembali makan sama-sama di sini," jelas Eltinus Omaleng sembari mengulangi semua ucapannya ini dengan menggunakan bahasa Amungme kepada keluarga besarnya.

Kepada Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Paulus Waterpauw, Bupati Omaleng secara khusus menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan kepada ia dan keluarga besarnya.

"Tadi saya dengan wakil bupati diskusi dan kami sudah putuskan bersama bahwa harus kasih naik bendera setengah tiang selama tiga hari, khusus untuk Kabupaten Mimika karena almarhum adalah seorang pejabat. Wakil bupati sekarang (tadi sore-red) pergi untuk siapkan surat edaran pengibaran bendera setengah tiang," ungkapnya kepada Komjem Paulus Waterpauw.

Surat Edaran Pengibaran Bendera Setengah Tiang

BeritaMimika mendapatkan kiriman Surat Edaran Pengibaran Bendera Setengah Tiang beberapa waktu lalu oleh Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Surat edaran ini juga telah diteruskan kepada semua media yang tergabung dalam group wartawan Mimika untuk dipublikasi dan telah diedarkan secara luas kepada masyarakat baik melalui pesan whatssap maupun facebook.

Surat Edaran Nomor : 001.2/242 tentang Surat Edaran Pengibaran Bendera Setengah Tiang ini ditujukan kepada Forkompinda, kepala OPD, distrik, lurah, kampung dan kepala puskesmas se-Kabupaten Mimika, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, kepala sekolah dan seluruh masyarakat Mimika.

Isi surat edaran ini adalah 'Untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mimika yang telah wafat pada hari Kami tanggal 22 April pukul 14.15 Wit di Timika. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pasal 12 ayat 4 tentang bendera, bahasa dan lambang negara, maka diwajibkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang mulai hari Sabtu (24/4) selama tiga hari. (Ronald

Top