BPKAD Beli 10 Unit Mobil, Biaya 1 Mobil Rp300-an Juta
Sekretaris BPKAD Mimika, Lukas Luli
MIMIKA, BM
Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali melakukan pembelian atau pengadaan kendaraan roda empat sebanyak 10 unit.
Jenis mobil yang dibelikan adalah 5 unit Inova dan 5 unit jenis Avanza dengan biaya satu unit mobil kisaran Rp300-an juta.
"Kalau misalnya harga mobil Rp300 juta maka tinggal dikalikan saja, itulah biaya pengadaan kendaraan kita tahun ini,"tutur Sekretaris BPKAD, Lukas Luli Lasan saat diwawancarai di Hotel Grand Tembaga, Selasa (20/4).
Lukas menjelaskan, pengadaan kendaraan biasanya diusulan dari OPD karena ada pejabat yang pindah membawa kendaraan dinas sehingga pimpinan OPD yang baru tidak punya kendaraan, sehingga harus dilakukan pengadaan kendaraan baru.
Namun menurutnya, pengadaan ini tidak serta merta dilakukan tahun karena disesuaikan dengan analisis kebutuhan OPD.
"Peruntukkannya saya tidak tahu persis karena itu kembali kepada usulan OPD sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Lukas.
Ditanya BM, apakah tahun ini ada juga pengadaan kendaraan roda 2? Lukas mengaku tidak ada usulan yang masuk untuk pengadaan kendaraan roda 2.
"Itu kembali ke analisis kebutuhan, kalau OPD anggap perlu ada pengadaan motor maka silahkan diusulkan saja," ujarnya.
Menurutnya, aturan penggunaan kendaraan roda 2 hanya diperuntukan bagi pejabat esseob II dan III sementara roda 2 diperuntukan bagi pegawai esselon IV.
"Tapi kembali lagi pada kebutuhan OPD, kalau tingkat kegiatannya harus membutuhkan kendaraan roda 4 maka mau tidak mau kita pengadaan,"ujarnya.
Sementara, untuk biaya pajak kendaraannya pengalaman tahun-tahun sebelumnya itu semua kendaraan itu pengadaan dari BPKAD yang mana dianggarkan semua di BPKAD.
"Untuk pajak termasuk pemeliharaan, tahun ini kita sudah alihkan ke OPD terkait yang mengguna atau sebagai pengguna aset tersebut supaya mereka lebih efisien dalam pengontrolannya dan pertanggungjawabannya," ungkapnya. (Shanty)