Hukum & Kriminal

Sungguh Jahat, Seorang Suami Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Ilustrasi (Foto Google)

MIMIKA, BM

Sungguh malang, nasib seorang anak gadis di Timika yang baru berusia 16 tahun, sebut saja Bunga namanya.

Disaat anak-anak seusianya saat ini sedang mengenyam pendidikan, merasakan kasih sayang dan cinta dari orangtua, Bunga malah merasakan kehidupan yang sebaliknya.

Bunga dijadikan sebagai alat pemuas nafsu bejat bapak tirinya. Diapun tidak berdaya menghadapi derita yang dialaminya ini.

Ia ingin berlari dari kenyataan ini, namun ia tidak tahu harus kemana. Ia ingin mengadu penderitaan yang dialaminya, namun takut karena diancam.

Bunga ketakutan, jika bukan dirinya, ibunya yang akan menjadi korban perilaku jahat ayahnya.

Kasus ini terkuat setelah ibunya melihat langsung suaminya (FR) sedang menyetubuhi Bunga.

Tidak berdaya dan tidak kuat menerima kenyataan ini, sang ibu kemudian langsung melaporkan kasusnya ke Polres Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. Hermanto kepada wartawan, Kamis (3/9) membenarkan adanya laporan ini.

Laporan terkait tindak pidana perlindungan anak ini sedang dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.

"Pelakunya (FR) yang merupakan ayah tiri korban masih dalam pengejaran. Kami sedang mencari keberadaannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap,"ujarnya.

Kasat Reskrim mengatakan, FR telah melakukan aksi bejatnya ini sejak Bunga masih duduk di kelas 2 SMP di salah satu sekolah di Timika. Saat ini Bunga sudah kelas 3 SMA.

"Menurut keterangan korban yang kini hamil 8 bulan, FR melakukannya lebih dari satu kali. Pelaku juga sudah tahu kalau korban hamil tapi masih saja melakukan aksi bejatnya," ungkap Kasat Reskrim.

Korban selama ini tidak berani dan tidak berdaya melaporkan hal ini kepada mamanya karena pelaku selalu mengancamnya dengan parang.

"Korban takut dengan ancaman. Pelaku selalu paksakan korban, jika tidak ikuti kemauannya, ia selalu dipukul dan ditempeleng," ujarnya.

Dikatakan, aksi FR selalu dilakukan ketika isterinya tidak berada di rumah. Ibu korban pun baru menyadari anaknya hamil setelah diberitahukan tetangga karena melihat perubahan yang dialaminya.

"Karena merasa curiga ibunya mencoba untuk memancing pelaku dengan berpura-pura keluar rumah untuk bekerja, namun ibunya tidak pergi bekerja. Dan pada saat pelaku melakukan aksinya, ibu korban langsung memergoki suaminya FR dan dia langsung lapor ke polisi," ungkapnya.(Ignas)

Polres Mimika Musnahkan Sabu 49,62 gram

Pemusnahan sabu di Kantor Polres Pelayanan

MIMIKA, BM

Kepolisian Resort Mimika (Polres) bersama BNN dan Kejaksaan Negeri Mimika memusnahkan sabu seberat 49,62 gram.

Pemusnahan barang haram yang merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Mimika pada 17 Agustus lalu dipimpin Wakapolres Mimika, Kompol I Nyoman Punia di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Kamis (3/9).

Kompol I Nyoman mengatakan, sabu yang merupakan barang bukti tersangka A yang ditangkap di Jalan Semangka RT 18 Irigasi totalnya 50,94 gram.

Namun 0,54 gram disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di pengadilan dan 0,78 untuk uji laboratorium di BPOM Jayapura.

"Kalau diuangkan, nominalnya bisa mencapai ratusan juta lebih. Beberapa gram kita sisihkan untuk kepentingan pengadilan dan lab jadi yang dimusnahkan hari ini 49,62 gram," ujarnya.

Perlu diketahui, tersangka A ini profesi sehari-harinya sebagai pedagang sate keliling. Ia ditangkap di Irigasi tepat pada tanggal perayaan kemerdekaan RI ke-75.

Saat itu ia ditangkap dengan barang bukti sabu 2,35 gram. Dari hasil pengembangan tersangka ternyata menyimpan barang haram ini sebesar 48,58 gram di Jalan Hasanuddin Gang Semangka.

"Total barang bukti yang diamankan dari tersangka A adalah 39 paket dengan total 50,94 gram," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata pada saat menyampaikan press release kasus-kasus menonjol di bulan Agustus, Kamis (3/9) kemarin. (Ignas)

Kantor Pos Ranting Timika Dibobol Maling

Brankas yang sudah dibobol maling di TKP

MIMIKA, BM

Kantor Pos Ranting Timika pada Kamis (3/9) dini hari, dibobol kawanan pencuri. Akibatnya, uang tunai Rp2 juta dan materai senilai Rp18 juta yang tersimpan di brankas raib di bawah para pelaku.

Polres Mimika Baru yang mendapatkan laporan ini langsung mendatangi TKP yang berada di Jalan Yos Sudarso.

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju SH melalui Kanit Reskrim Ipda Rumthe Yongky Ateng mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP.

"Panit II Iptu Narsula tadi sudah memimpin olah TKP bersama anggota Opsnal Polsek Mimika Baru. Kami juga sudah arahkan mereka untuk buatkan LP," ujarnya.

Rumthe menjelaskan, saat melakukan olah TKP, barang-barang dalam ruangan sudah berhamburan. Brankas yang berisikan uang dan materai juga dalam kondisi rusak karena dibongkar para pelaku.

"Dari keterangan saksi, diduga pelaku ada sekitar empat orang. Mereka pakai dua motor dengan helm full face dan pakaian lengan panjang. Ciri-ciri tidak dikenali. Dugaan kita mereka jebol dengan linggis. Barang-barang di dalam terutama brangkas sudah kita amankan sebagai barang bukti," paparnya.

Kejadian pencurian ini, awalnya diketahui oleh salah seorang pegawai Kantor Pos saat hendak membuka pintu kantor. Ia kaget ketika melihat gemboknya sudah dirusaki.

"Setelah ditarik paksa dengan bantuan salah satu warga baru bisa dibuka. Ketika masuk ke dalam, semua sudah berhamburan. Ia langsung menelpon pimpinnya menyampaikan kondisi ini," ungkapnya. (Ignas)

Top